SOLOPOS.COM - SEminar “International Seminar on Digital Transformation for Financial Inclusion of Women, Youth, and MSMEs to Promote Inclusive Growth, Rabu (11/5/2022). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Selama pandemi Covid-19, perempuan dan remaja serta usaha mikro menjadi kelompok yang lebih rentan secara finansial.

Perempuan cenderung bekerja pada sektor informal serta memiliki akses yang lebih sedikit atas perlindungan sosial. Sementara itu, bagi kaum muda, pandemi Covid-19 telah menghancurkan pekerjaan mereka, menghilangkan produktivitas, serta menurunkan pendapatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kemudian, banyak UMKM yang mengalami kesulitan dalam mengakses sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.

UMKM memainkan peran penting dalam penciptaan lapangan kerja, investasi, inovasi serta pertumbuhan ekonomi global. Mereka mencakup sekitar 90 persen bisnis dan lebih dari 50 persen lapangan kerja di seluruh dunia. Oleh karena itu, keberhasilan UMKM sangat penting bagi pemulihan ekonomi dunia di saat krisis.

Melihat hal ini, pemerintah untuk memastikan bahwa kelompok yang paling rentan dan kurang terlayani dapat memiliki akses ke layanan keuangan yang bertanggung jawab.

Kemajuan teknologi digital dan pendekatan inovatif berpotensi memperluas akses keuangan sehingga mereka dapat bertahan dalam kehidupan sehari-hari atau bahkan mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: 2023, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,9 Persen

Kondisi ini juga terkait dengan inklusi keuangan yang menjadi entry point dalam membuka peluang menuju inklusi ekonomi.

Ketika semua orang memiliki akses dan dapat berpartisipasi dalam ekonomi, pertumbuhan global yang berkelanjutan dan inklusif dapat tercapai.

Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah menyampaikan pengalaman PIP terkait dengan usaha untuk mempromosikan inklusi keuangan pada masyarakat yang nonbankable, khususnya terhadap kaum perempuan dalam “International Seminar on Digital Transformation for Financial Inclusion of Women, Youth, and MSMEs to Promote Inclusive Growth”.

Seminar ini adalah side event dari working group G20 yaitu Global Partnership for Financial Inclusion (GPFI). Tema ini mencerminkan prioritas Presidensi G20 Indonesia pada agenda keuangan inklusif, terutama bagi kelompok rentan dan kurang terlayani. Seminar ini diadakan pada Rabu (11/5/2022), yang dilakukan secara hibrida.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Rangkaian Acara Umi Ramadan Fair 2022 di Jakarta

Ririn menyampaikan Kementerian Keuangan telah meluncurkan Program UMi pada 2017, yang dikelola oleh Badan Layanan Umum bernama Pusat Investasi Pemerintah. Program UMi dirancang untuk memberikan pinjaman mikro yang dapat dengan mudah dan cepat diakses melalui lembaga keuangan nonbank.

Pusat Investasi Pemerintah
Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah.

“Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi usaha mikro, termasuk perempuan, pemuda, maupun usaha rintisan mikro, untuk mendapatkan dukungan keuangan sehingga dapat terlibat dalam kegiatan ekonomi masyarakat,” paparnya.

Sejak 2017 hingga akhir 2021, program UMi telah menjangkau lebih dari 5 juta usaha ultra mikro dengan nilai pinjaman lebih dari Rp18 triliun atau lebih dari $1,2 miliar. Melalui 55 mitra non-bank, UMi telah menjangkau 508 dari 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Data yang ada menunjukkan bahwa 95% penerima UMi adalah perempuan, 91% mengambil pinjaman mikro UMi di bawah Rp5 juta rupiah, serta 96% dari sektor bisnis adalah sektor ritel kecil.

Baca Juga: Kisah Petani Lepas dari Jeratan Rentenir Berkat Akses Modal Ultra Mikro

Fakta menarik lainnya dari data 5 tahun adalah adanya peningkatan jumlah debitur yang lebih muda. Proporsi debitur dengan usia di bawah 30 tahun meningkat dari hanya 8% pada tahun 2017 menjadi 18% pada tahun 2021.

Untuk tahun 2022 ini, PIP ditargetkan untuk menambah 2 juta debitur baru yang diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional

Sebagai catatan, PIP merupakan unit organisasi noneselon di bidang pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, PIP menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya