SOLOPOS.COM - Ilustrasi Uang (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 80 pedagang Pasar Bunder Sragen berkumpul di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Krapyak, Sragen, Kamis (3/10/2019), guna mencari solusi agar terlepas dari jeratan rentenir.

Musyawarah difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) Sragen yang bekerjasama dengan Paguyuban Pedagang Pasar Bunder Sragen dan Koperasi Simpan Pinjam Artho Moro Dhewe Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Pengelola Pasar Bunder Sragen Sugino mengatakan praktik rentenir di Pasar Bunder sudah ada sejak 2001. Dia berpendapat untuk menghapus atau menghilangkan praktik rentenir itu butuh kekompakan dan kesatuan pedagang.

“Intinya, untuk melawan rentenir itu ya dengan cara tidak pinjam lagi ke rentenir tetapi beralih pinjaman ke koperasi. Saya lihat yang hadir ini pedagang Pasar Bunder malam. Pedagang malam hari memang jadi sasaran rentenir yang empuk. Selama ini juga belum ada badan usaha keuangan yang membuka pelayanan malam hari. Kami harap koperasi Artho Moro Dhewe bisa melayani pedagang malam,” ujarnya.

Pengurus Paguyuban Pedagang Sore Malam Sragen (Somas), Haryanto, menyarankan kepada pedagang supaya pinjam di koperasi karena lebih berkah tetapi harus memenuhi syarat dan ketentuan koperasi.

“Kalau mengetahui ada rentenir maka bisa lapor ke satpam atau pengurusan paguyuban. Jangan minta bantuan kepada organisasi lain di luar pasar,” ujarnya

Ketua Kerukunan Pedagang Pasar Bunder Sragen, H. Suyanto, menekankan rentenir itu termasuk riba dan hukumnya haram. Dia menyampaikan kalau pinjam rentenir maka hati tidak akan tenteram.

“Solusi untuk melawan rentenir itu koperasi. Sejak saya jadi pedagang Pasar Bunder pada 1982 rentenir susah ada. Jadi kami minta koperasi bisa mempermudah para pedagang yang pinjam. Kalau sudah taubat rentenir ya taubat benar-benar,” katanya.

Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Sragen, Widya Budi M., mengatakan kasus rentenir yang menjerat pedagang sudah direspons dan jadi perhatian Bupati Sragen dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen. Widya menyarankan adanya strategi untuk memerangi rentenir.

“Caranya dengan tidak pinjam ke rentenir dan tidak mengulang pinjam ke rentenir karena bunganya besar 10%-15% dan penagihannya sampai ke rumah. Seharusnya saling nguripi [menghidupi] bukan mateni [mematikan]. Kalau rentenir ini malah mateni,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya