SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemekaran wilayah. (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO -- Pemprov Jawa Tengah tengah membahas pemekaran kelurahan baru di Solo.

Rencananya, Pajang dan Jebres masing-masing dipecah jadi dua kelurahan. Sedangkan Mojosongo dipecah jadi tiga kelurahan. Dengan demikian, jika rencana pemekaran ini disetujui, jumlah kelurahan Kota Solo akan bertambah tujuh kelurahan. Saat ini Solo terdiri atas 54 kelurahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski sudah dibahas Pemprov Jateng, nama kelurahan baru tersebut belum diperoleh.

Baca Juga: Tak Melulu Alat Kontrasepsi, Ini Fungsi Lain dari Kondom yang Bener-bener Kreatif

Alhasil, berbagai usulan nama untuk kelurahan baru di Solo kini datang dari netizen di media sosial.

Netizen saling mengutarakan calon nama kelurahan baru di tiga daerah di Solo tersebut, yakni Pajang, Jebres, dan juga Mojosongo.

Baca Juga: Sudah Dibangun Flyover, Masih Adakah Penampakan Siluman Ular di Rel Purwosari Solo?

Berdasarkan pantauan Solopos.com dari unggahan pengelola akun Instagram @soloinfo, ada beberapa netizen usul nama dari kelurahan baru di Solo.

Ada netizen yang mengusulkan nama pemain Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta, yakni Arya Saloka hingga legenda Jaka Tingkir.

Baca Juga: Hari Pertama Pensiun dari Wali Kota Solo, Rudy Kembali Ngelas

"Arya saloka, behh langsung melejit plus viral itu kang," terang salah satu netizen.

"Kelurahan jakatingkir," saran netizen lainnya.

Baca Juga: Viral Warga Solo Kembalikan Buku Terbitan Tiga Serangkai, Terkait Nama Ganjar?

Selain dua usulan nama itu, ada pula saran yang lainnya.

"Kelurahan underpass," jawab netizen satu lagi.

"Kel pabaut (pajang baru utara) dan pabasel (pajang baru selatan)," imbuh netizen di komentar unggaha @soloinfo.

Baca Juga: Makin Menantang! Ini Pose Tante Ernie di Instagram dengan Baju Merah Seksinya

Lurah Pajang Minta Saran

Terkait nama kelurahan baru di daerahnya, Lurah Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo, Priadi, mengajak warga membahas nama untuk kelurahan baru hasil pemekaran yang saat ini masih dalam proses di Pemprov Jateng.

Priadi menjelaskan belum ada kesepakatan nama untuk wilayah hasil pemekaran. Pemerintah Kelurahan Pajang akan mengajak warga untuk membahas nama wilayah kelurahan setelah mendapatkan instruksi dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Kota Solo.

Baca Juga: Lengkap! Ini Harga Mobil Setelah Bebas Pajak, dari Avanza, Xenia, Ertiga hingga Brio

"Kami akan mengajak warga terlibat. Sekarang belum konfirmasi wilayah Pajang utara dan Pajang selatan,” katanya kepada Solopos.com, Rabu (17/2/2021).

Sementara itu, Camat Jebres, Sulistiarini, menjelaskan usulan pemekaran wilayah Jebres dan Mojosongo sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri dan kini tinggal menunggu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Rencana pemekaran melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh budaya setempat supaya pemekaran berdasarkan kearifan lokal.

Baca Juga: Bikin Bangga! Ini Sederet Gelar yang Disandang Kota Solo

“Kalau untuk nama belum. Masih wacana antara lain Kentingan dan Jebres atau Jebres Wetan dan Kulon. Kami menyiapkan dengan pendekatan budaya dalam menentukan pemekaran karena nanti ada pemekaran RT dan RW,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya