SOLOPOS.COM - Kerusakan yang tampak sesaat setelah ambruknya crane di Masjidil Haram, Mekkah, Jumat (11/9/2015). (JIBI/Solopos/Reuters)

Pemerintah Arab Saudi siap mencairkan santunan untuk korban crane di Masjidil Haram.

Solopos.com, JAKARTA — Uang santunan bagi anggota jemaah haji Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane di Kompleks Masjidil Haram Arab Saudi pada musim haji 2015 kini siap diberikan kepada para korban. Pemerintah Arab Saudi telah menyelesaikan proses pencairan santunan tersebut.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegabriel mengaku telah menerima nota diplomatik yang sifatnya sangat segera pada Senin sore (28/8/2017). Surat tersebut menyatakan tim verifikasi pemerintah Arab Saudi telah selesai melakukan tugasnya untuk menentukan siapa saja yang mendapat santunan dari Raja Salman Abdulaziz Al-Saud.

“Alhamdulillah, kabar gembira itu langsung saya sampaikan di sini. Sejak saya datang, selalu melakukan diplomasi terkait masalah ini,” kata Agus Maftuh di Makkah, Arab Saudi, Senin malam, dikutip dari laman Kemenag.

Agus Maftuh mengatakan dalam surat tersebut juga tercantum daftar nama anggota jamaah haji yang mendapat dana santunan. (baca: 11 WNI Korban Crane Masjidil Haram Dimakamkan)

“Nama tersebut keluar berdasarkan verifikasi, tes DNA, dan proses lain yang dilakukan pemerintah Arab Saudi,” kata Agus Maftuh.

Dia menambahkan penetapan penerima dana santunan itu sangat lama, hingga dua tahun setelah kejadian, karena banyak nama-nama yang sebenarnya bukan korban jatuhnya crane turut meminta santunan.

Musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram terjadi pada Jumat, 11 September 2015, pada saat musim haji 1436H/2015M. Tercatat sejumlah anggota jamaah haji wafat dan mengalami luka akibat musibah ini, termasuk yang berasal dari Indonesia. Setelah peristiwa tersebut, Pemerintah Arab Saudi menyatakan akan memberikan santunan kepada para korban.

Korban meninggal dan korban cacat akan menerima santunan sebesar 1 juta SAR atau sekitar Rp3,5 miliar, sedang korban luka berat dan luka ringan akan mendapat santunan 500.000 SAR atau Rp1,75 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya