SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Burhan Aris NugrahaJIBI/SOLOPOS)

ILUSTRASI (Burhan Aris NugrahaJIBI/SOLOPOS)

SRAGEN–Pemerintah Kabupaten Sragen diminta ngutang dana kepada Badan Layanan Umum (BLU) untuk memberikan santunan kematian bagi KK Miskin yang meninggal setelah 13 Februari 2012.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Usulan itu disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat evaluasi APBD 2012. Usulan itu terkait prosedur data santunan kematian bagi KK Miskin setelah tanggal 13 Februari harus menggunakan by name dan by addres. Padahal prosedur itu belum digunakan pada KK Miskin yang meninggal tanggal 1 Januari-12 Februari 2012. Lebih lanjut, Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, menjamin santunan kematian bagi KK Miskin yang meninggal pada 1 Januari-12 Februari sudah bisa dibayarkan.

“Santunan kemiskinan untuk KK Miskin yang meninggal tanggal 1 Januari hingga 12 Februari bisa langsung dibayarkan. Prosedur yang itu lebih mudah ketimbang KK Miskin yang meninggal setelah 13 Februari. Data harus by name dan by address. Kan tidak mungkin orang meninggal direncanakan. Oleh karena itu, kami disarankan utang di BLU. Nanti pada perubahan APBD, uang yang dipergunakan itu bisa ditutup,” ujarnya saat ditemui Solopos.com seusai acara Pelatihan Perdagangan UMK di Ruang Sukowati, Kamis (15/3/2012).

Lebih lanjut, Agus menegaskan APBD 2012 mempersiapkan anggaran Rp900 juta untuk  santunan kemiskinan bagi KK Miskin. Hanya saja, data kematian KK Miskin harus dibuat by name dan by address. Maish menurut Agus, hal itu sesuai Permendagri Nomor 32 Tahun 2011. Selain menggunakan data by name dan by adress, Pemprov Jateng meminta Pemkab Sragen menyerahkan santuan pada hari H kematian atau maksimal H+1 kematian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya