SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyerahkan santunan uang duka atau kematian bagi ahli waris di kantor Kecamatan Mojolaban, Jumat (16/4/2021). (Solopos-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Bantuan sosial berupa santunan kematian bagi warga miskin (Gakin) di Kabupaten Sukoharjo kembali berjalan di era kepemimpinan Bupati Etik Suryani. Setiap ahli waris menerima uang duka senilai Rp3 juta.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan santunan kematian Gakin merupakan program Bupati Sukoharjo lama yang tidak lain suaminya, Wardoyo Wijaya, dan kini kembali dilanjutkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Programnya cukup bagus dan bermanfaat serta dibutuhkan masyarakat miskin, jadi tetap kita lanjutkan," kata Etik di sela penyerahan santunan uang duka di Aula Kecamatan Mojolaban pada Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Pemudik Nekat Mudik ke Sukoharjo Wajib Bawa Hasil Swab Antigen Dan Dikarantina!

Menurut Etik, santunan uang duka di Sukoharjo merupakan nilai santunan terbesar di Indonesia. Dia menjelaskan santunan uang duka tidak bisa cair sekaligus begitu ada gakin yang masuk dalam data meninggal dunia. Sebab, pengajuan anggaran santunan by name by address sehingga harus diajukan dalam APBD terlebih dahulu.

Program santunan kematian yang digulirkan kali pertama kepemimpinannya ini ada sebanyak 761 ahli waris Gakin di 12 kecamatan yang menerimanya. Bupati pun meminta kepada ahli waris penerima santunan agar uang yang diterima digunakan sebaik-baiknya dan diharapkan bisa digandakan.

Dengan pengertian dijadikan modal usaha seperti ternak kambing, ayam, dan lainnya. Bupati berpesan agar uang tidak dibagi karena akan langsung habis dan justru kurang bermanfaat.

"Ahli waris menerima utuh tanpa potongan sebesar Rp3 juta. Pesan saya ya itu tadi, gunakan sebaik-baiknya," ujarnya.

Baca juga: Sukoharjo Larang Penjualan Daging Anjing, Ini Alasannya...

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin mengatakan, bansos uang duka yang cair merupakan uang duka untuk kematian periode Juni-Agustus 2020 dengan total anggaran Rp2,283 miliar.

"Karena masih pandemi, pencairan uang duka pada 761 ahli waris dilakukan di 12 kecamatan masing-masing, tidak dijadikan satu," ujarnya.

Rincian penerima santunan tersebut masing-masing untuk Kecamatan Bendosari 51 orang, Polokarto 89 orang, Mojolaban 85 orang, Baki 35 orang, Bulu 50 orang, Gatak 47 orang, Grogol 82 orang, Kartasura 63 orang, Nguter 59 orang, Sukoharjo 57 orang, Tawangsari 68 orang, dan Kecamatan Weru 75 orang.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Ingatkan Warga Jangan Mudik Lebaran

Salah satu penerima dana santunan kematian, Sumiyati, 60, warga Mojolaban, mengucapkan rasa terima kasih atas penyaluran dana santunan kematian bagi warga yang ditinggalkan salah satu anggota keluarganya untuk selama-lamanya.

"Bantuan ini akan saya pergunakan dengan sebaik-baiknya, rencana digunakan untuk tambahan modal usaha," katanya.

Dia bersama warga lainnya berharap bantuan dana santunan kematian ini tidak dihentikan Pemkab karena sangat bermanfaat bagi masyarakat Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya