SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Solopos.com, SRAGEN — Kasus dugaan kekerasan berujung kematian seorang santri pondok pesantren di Masaran, Sragen, mendapat perhatian Kantor Kementerian Agama setempat. Kemenag Sragen langsung melakukan pembinaan terhadap ponpes tersebut.

Seperti diketahui, seorang santri asal Ngawi, Jatim berinisial D, 14, tahun meninggal dunia pada Minggu (20/11/2022). Bocah kelas IX SMP itu diduga meninggal setelah dianiaya seniornya di ponpes tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kemenag Sragen, Wiyono, mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak ponpes.. Kemenag juga sudah mendapatkan informasi tentang kasus dugaan kekerasan terhadap santri yang meninggal dunia itu dari pihak ponpes.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jadi memang benar terjadi dugaan kekerasan terhadap santri yang mengakibatkan meninggal dunia. Kami sudah sampaikan pembinaan ke lembaga tersebut agar betul-betul menjaga situasi anak-anak supaya tetap sehat dan aman. Nanti dari pihak ponpes yang bersangkutan akan menyampaikan rilis langsung,” jelasnya yang diamini Kasubag Tata Usaha Kantor Kemenag Sragen, Khumaidin.

Baca Juga: Diduga Dianiaya Senior, Santri Ponpes di Sragen Meninggal Dunia

Wiyono enggan menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Dia menyampaikan dari pihak ponpes yang bersangkutan yang akan mengeluarkan rilis reminya.

Sebelumnya, seorang santri di salah satu ponpes di wilayah Kecamatan Masaran, Sragen, D, 14, meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan seniornya sendiri.

Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro, mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama membenarkan adanya laporan tersebut. Ari menjelaskan kasus tersebut ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen.

“Sudah dalam penanganan Satreskrim,” ujar Ari seraya menjelaskan bila dugaan penganiayaan itu dilakukan dari senior ke juniarnya yang indisiplner tetapi caranya yang kurang pas.

Baca Juga: Penganiayaan Maut di Pondok Gontor, 2 Santri Terancam 15 Tahun Penjara

Sementara Kapolsek Masaran AKP Joko Widodo enggan berkomentar soal kasus tersebut. Dia menyampaikan kasus tersebut sudah ditangani Polres Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya