SOLOPOS.COM - Menpora Zainudin Amali. (Kemenpora)

Solopos.com, SOLO – Tim Indonesia yang menjuarai Piala Thomas 2020 di Denmark tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih. Hal itu buntut dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia.

Indonesia dianggap melanggar aturan terkait Test Dopng Plan (TDP) pada 2020. Ancaman hukuman sanksinya berupa tak bisa mengibarkan Bendera Merah Putih di event internasional kecuali Olimpiade dan Paralimpiade, tak bisa menjadi tuan rumah event internasional, hingga tak bisa menjadi anggota komite.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Ancaman sanksi itu nyatanya sudah terealisasi di ajang Piala Thomas. Padahal, Menpora Zainudin Amali sebelumnya telah melakukan klarifikasi kepada WADA. TDP tak bisa dipenuhi lantaran event olahraga vakum selama 2020 karena pandemi.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Menpora Minta Maaf

“Tidak ada menganggap remeh, ini hal serius, waktu saya sampaikan beberapa waktu lalu berdasarkan laporan yang saya terima hanya masalah TDP, jadi setelah kita klarifikasi seharusnya sudah tidak ada masalah,” kata Menpora seperti dikutip dari kemenpora.go.id, Senin (18/10/2021).

“Ternyata hari ini saya pukul 10.00 WIB rakor internal bersama NOC dan LADI baru diketahui ada pending matters sehubungan kepengurusan yang lama yang harus diselesaikan, jadi ada transisi yang tidak cepat,” imbuhnya.

Menpora kemudian membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi. Ketua tim ini adalah Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari. Sementara anggotanya adalah Sekjen NOC dan dai Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) sebanya dua orang.

Kemudian juga ada perwakilan dari cabor-cabor yang sering dan punya banyak agenda even internasional, serta satu dari pemerintah yakni dari Kemenpora.

Baca Juga: Piala Thomas: Pesta Juara Tanpa Kibaran Bendera

“Dalam rakor internal pagi ini saya bentuk Tim yang diketuai Pak Okto, dengan dua tugas yakni akselerasi, percepatan komunikasi dengan pihak-pihak terkait terutama WADA guna mempercepat pencabutan sanksi. Yang kedua investigasi, guna mencari apa yang sebenarnya terjadi dan apa penyebabnya serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata Menpora.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya