SOLOPOS.COM - KPI Pusat (Kpi.go.id)

Sanksi KPI digalakkan kepada artis pria yang memerankan kebanci-bancian.

Solopos.com, BANDUNG – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mewacanakan memberi sanksi bagi pemeran pria yang menampilkan gaya bicara dan bahasa tubuh kewanita-wanitaan atau kebanci-bancian dalam tayangan televisi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Selama ini sanksi diberikan pada televisi atau lembaga penyiarannya. Ke depan kami ingin PH (rumah produksi) dan pemerannya diberi sanksi,” kata koordinator Bidang Pengawasan Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agatha Lily di Bandung, Kamis (24/2/2016).

Ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyiaran KPI di Kota Bandung, dia mengatakan sanksi untuk artis yang bergaya kewanitaan tersebut diberikan sebagai upaya untuk menjaga generasi muda seperti anak-anak dan remaja tak meniru perilaku si artis yang tampil di layar televisi.

“Seharusnya publik figur, artis atau pengisi acara juga ikut punya andil dan tanggung jawab untuk memberikan tayangan yang baik. Sehingga bila mereka tampil dan memberi dampak buruk,” kata dia.

Ditegaskan usulan tersebut bukanlah upaya KPI untuk mematikan kreativitas artis namun untuk menjaga generasi muda dari bahaya perilaku menyimpang.

“Adanya sanksi pada artis atau pengisi acara, akan menimbulkan kepekaan dan efek jera dari masing-masing artis untuk mengontrol diri. Ibaratnya ini bisa menjadi ada sense of belonging-nya,” kata Agatha seperti diberitakan Antaranews.com.

Ia berharap usulan itu bisa masuk dalam revisi Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang sedang dibahas Komisi I DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya