SOLOPOS.COM - (google.img)

Sanksi KPI akan ditegakan kepada semua stasiun televisi yang terbukti melanggar aturan.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)  bertemu dengan perwakilan stasiun televisi ANTV untuk membahas program Pesbuker dan Baal Veer yang dinilai melanggar aturan. KPI memperingatkan agar menghilangkan umpatan di program Pesbuker.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Umpatan dan celaan yang merendahkan martabat orang lain dari segi fisik, status atau profesi tidak boleh lagi ada di layar kaca meskipun hal itu untuk program candaan atau komedi. Kreatifitas dan kreasi dari artis atau komedian harus lebih cerdas dan berkualitas agar dampak candaan yang buruk tidak menjadi hal yang lumrah bagi masyarakat.

“Rasanya tidak pas jika bahan lawakan mengedepankan hal-hal yang sensitif seperti merendahkan orang lain, baik itu secara fisik, profesi maupun status. Cobalah bahan-bahan lawakan atau cadaan yang mucul itu lebih bernas atau cerdas,” kata Komisioner bidang Isi Siaran, S. Rahmat Arifin saat membuka dialog dengan perwakilan ANTV Rabu, (26 /8/2015) di kantor KPI Pusat, Jakarta, seperti diberitakan dalam situs resmi Kpi.go.id.

Menurut Rahmat, membuat orang tertawa itu sulit karena butuh ide yang tidak mudah. Tapi, alangkah bijaknya jika ide lawakan yang dimunculkan tidak melulu hal yang sifatnya merendahkan martabat orang lain.

Selain lawakan, Rahmat juga meminta supaya tayangan yang segmennya untuk anak-anak dan remaja tidak menonjolkan hal yang bersifat mem-bully. Tontonan tersebut tidak baik efeknya bagi anak-anak lantaran sifat mereka yang masih suka meniru.

KPI sangat peduli terhadap perlindungan anak dan remaja yang direfresentasikan di dalam P3 dan SPS. “Saya minta tolong agar intensitas dan kualitas dijaga betul. Konflik yang wajar saja. Kita pikirkan dampaknya pada anak-anak dan remaja,” kata Rahmat yang diikuti anggukan setuju Komisioner KPI Pusat bidang Isi Siaran, Agatha Lily.

Sementara itu, pihak ANTV yang hadir dalam dialog tersebut diberi kesempatan menyampaikan penjelasan terkait beberapa adegan dalam program tersebut yang dinilai melanggar. Sebelumnya, saat pembukaan dialog, KPI Pusat menyuguhkan klip tayangan yang melanggar dari kedua program tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya