SOLOPOS.COM - Saluran air di Kampung Dompon, Karanganyar, yang menjadi tempat pembuangan air besar (kotoran) bagi 19 keluarga di RT 001 dan RT 002/RW 008, Karanganyar, Rabu (19/8/2015). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Sanitasi lingkungan Karanganyar, rumah yang berada di atas saluran air Dompon, Karanganyar ternyata tak berizin

Solopos.com, KARANGANYAR--Sebanyak 17 rumah di atas saluran air di RT 001 dan RT 002/RW 008 Dompon, Kelurahan/Kecamatan Karanganyar tidak mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB). 17 rumah tersebut ditinggali 21 keluarga atau 77 jiwa. Informasi tersebut disampaikan Lurah Karanganyar, Sadiman saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (20/8/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“IMB rumah-rumah ini tidak ada. Beberapa waktu lalu sempat ada checking, hasilnya memang tak berizin,” kata dia. Lurah mengatakan keberadaan rumah-rumah tersebut sudah cukup lama. Dia memastikan seluruh penghuni rumah di atas saluran air adalah warga Kelurahan Karanganyar. Terkait aktivitas warga BAB ke sungai, Sadiman mengakui sudah terjadi sangat lama.
Warga penghuni rumah hanya membuat jumbleng atau memasang water closet (WC) di rumah mereka. Tapi WC atau jumbleng tersebut tidak disalurkan ke septic tank, melainkan ke saluran air.

Ekspedisi Mudik 2024

Saluran air tersebut berada persis di bawah rumah mereka. Pada musim kemarau yang minim air, saluran air mulai mengering. Benda-benda yang masuk ke ke saluran mengendap.

Terkait solusi masalah tersebut, Sadiman mengklaim sudah mendapat lampu hijau dari Bupati Karanganyar, Juliyatmono terkait rencana pembuatan beberapa septic tank komunal di dekat rumah warga.

“Karena APBD Perubahan 2015 ini sudah selesai, kemungkinan akan dianggarkan tahun 2016 untuk septic tank komunal. Rencananya septic tank ini dibuat di bawah Jl Kenanga I,” imbuh dia.

Jalan tersebut berada persis di depan 17 rumah warga. “Masalah ini pelik karena warga di situ tergolong tidak mampu. Mereka tidak punya tempat tinggal atau lahan lain,” sambung dia.

Terpisah, Sekretaris Bappeda Karanganyar, Agam Bintoro mengatakan masalah BAB sembarangan warga RT 001 dan RT 002/RW 008 Dompon akan diselesaikan secara bertahap. Apalagi, dia menjelaskan, sudah ada program 100-0-100 dari pemerintah pusat. Program tersebut mencakup pula sistem sanitasi lingkungan yang bersih, sehat, dan rapi.

Tapi Agam menilai penyelesaian masalah warga Dompon harus dilakukan bersama-sama antar SKPD terkait. “Pasti akan diselesaikan, tapi pelan-pelan karena ada banyak instansi,” kata dia. Agam menilai masalah tersebut tidak sederhana hanya tentang sanitasi lingkungan. Sebab penyelesaian masalah tersebut akan menyinggung pula status rumah, lahan relokasi, dan aspek sensitif lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya