SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Kamis (29/11/2018). Esai ini karya Cynthia Ika Damashinta, Statistisi Ahli Pertama di Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali. Alamat e-mail penulis adalah cynthia.ika@bps.go.id.

Solopos.com, SOLO — Masalah sanitasi merupakan masalah klasik yang tak kunjung usai di Indonesia. Beberapa waktu lalu isu kesehatan nasional tentang kondisi kelayakan sanitasi di Indonesia mengemuka kembali.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Menurut World Health Organisation (WHO), Indonesia menempati peringkat ketiga negara yang memiliki sanitasi terburuk/tidak layak pada 2017, sementara peringkat pertama ditempati India dan peringkat kedua Tiongkok.

Ruang lingkup sanitasi layak adalah tersedianya air bersih serta sarana dan pelayanan pembuangan limbah kotoran manusia. Tentu saja ini bukan suatu prestasi yang membanggakan mengingat sebenarnya program peningkatan sanitasi layak bagi masyarakat Indonesia sudah dimulai sejak pencanangan Millennium Development Goals (MDGspada 2000.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), rumah tangga di Indonesia yang mempunyai sanitasi layak pada 1999 hanya 32,56% (16,67 juta rumah tangga). Kondisi ini memang terus mengalami perbaikan setelah pemerintah mencanangkan program peningkatan kesehatan sebagai bagian dari MDGs.

Pada 2015, saat MDGs berakhir, rumah tangga bersanitasi layak bisa mencapai 62,14% (40,76 juta rumah tangga). Meskipun sudah dianggap berhasil, bila dibandingkan negara-negara tetangga kita masih sangat tertinggal jauh.

Pemerintah melanjutkan program peningkatan kesehatan ini sesuai dengan arah Sustainable Development Goals (SDGs) yang merupakan lanjutan dari MDGs. Tujuan SDGs yang keenam yang harus dipenuhi pemerintah adalah menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih dan sanitasi berkelanjutan untuk semua.

Program Indonesia Sehat merupakan salah satu ikhtiar pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam rangka menuju Indonesia Sehat 2030 sesuai SDGs, pada 2016 pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mencanangkan Program Gerakan Masyarakat Hidup Bersih dan Sehat (Germas).

Gerakan nasional tersebut bertujuan memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku yang kurang sehat. Program ini memiliki beberapa fokus seperti membangun akses untuk memenuhi kebutuhan air minum, instalasi kesehatan masyarakat, serta pembangunan sanitasi dan pemukiman yang layak huni.

Ketiganya merupakan infrastruktur dasar yang menjadi fondasi Germas. Gerakan nasional ini dalam rangka penguatan pembangunan kesehatan yang mengedepankan upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif.

Germas melibatkan semua elemen bangsa demi membudayakan paradigma hidup sehat. Ada setidaknya tujuh langkah Germas yang bisa dilakukan masyarakat dalam rangka membiasakan pola hidup sehat.

Langkah-langkah itu adalah melakukan aktivitas fisik, mengonsumsi sayur dan buah, tidak merokok, tidak mengonsumsi alkohol, memeriksa kesehatan secara rutin, membersihkan lingkungan, dan menggunakan jamban.

Langkah yang terakhir merupakan salah satu program perbaikan sanitasi buruk Indonesia. Pada 2017, setahun setelah Germas dicanangkan, rumah tangga di Indonesia yang mempunyai sanitasi layak meningkat menjadi 67,89% (45,60 juta rumah tangga).

Diare

Pemerintah seharusnya tidak cepat merasa puas dengan kenaikan perbaikan sanitasi tersebut mengingat target SDGs pada 2030 Indonesia harus bisa mencapai 100% rumah tangga bersanitasi layak. Untuk mencapai target tersebut, setidaknya pemerintah harus meningkatkan perbaikan sanitasi rumah tangga yang tidak layak minimal sebesar 2,47% per tahun.

Kalau dilihat perkembangan perbaikan dari 2016, pemerintah hanya mampu memperbaiki 0,09% per tahun rumah tangga bersanitasi tidak layak. Melihat data-data tersebut, seharusnya pemerintah berlari cepat mengejar ketertinggalan itu.

Dari 35 provinsi di Indonesia, tiga provinsi yang memiliki sanitasi terburuk adalah Provinsi Papua, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Provinsi Papua sebagai provinsi dengan sanitasi terburuk dengan jumlah rumah tangga bersanitasi layak hanya 33,06%, sedangkan Provinsi Bengkulu hanya 42,71%, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur hanya 45,31%.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS, di perkotaan rumah tangga bersanitasi layak sebanyak 80,67%, sedangkan di perdesaan hanya 53,43% rumah tangga yang bersanitasi layak.

Laju peningkatan perbaikan sanitasi masyarakat perdesaan lebih lambat bila dibandingkan perkotaan karena masih kurangnya pengetahuan masyarakat perdesaan tentang pentingnya sanitasi yang bersih dan sehat serta akses fasilitas sanitasi yang belum memadai.

Apakah sanitasi masyarakat perdesaan sudah menjadi perhatian khusus pemerintah selama ini? Menurut WHO, sanitasi layak yang dicerminkan dari kepemilikan jamban sendiri dengan tangki septik merupakan kebutuhan pokok bagi setiap individu.

Kondisi sanitasi yang buruk merupakan tempat berkembangnya penyakit menular yang dapat menyebabkan morbiditas masyarakat, terutama usia di bawah lima tahun yang masih rentan terhadap penyakit.

Anak berusia di bawah lima tahun yang tidak sehat dan terpapar penyakit akan cenderung meningkatkan risiko stunting dibandingkan anak berusia di bawah lima tahun yang tumbuh sehat. Hasil penelitian Jimmy Woodcock (2011), seorang konsultan masalah air dan sanitasi Bank Dunia, menyimpulkan 100.000 bayi di Indonesia meninggal setiap tahun yang disebabkan diare.

Diare adalah penyakit yang paling mematikan nomor dua setelah infeksi saluran pernapasan akut. Penyebab utamanya jelas buruknya akses terhadap air bersih serta sanitasi. Dari data BPS, pada 2017 baru sekitar 63,32% rumah tangga di Indonesia yang memiliki jamban sendiri dan dilengkapi dengan tangki septik.

Angka ini menunjukkan dari seluruh rumah tangga di Indonesia masih ada sepertiga yang warganya buang air besar (BAB) sembarangan. Kepemilikan jamban sendiri sangat penting dalam suatu rumah tangga terkait dengan kebersihan dan pencegahan penyakit yang banyak bersumber dari kotoran manusia.

Penggunaan jamban bersama atau bahkan tidak memiliki jamban akan berdampak buruk pada kesehatan diri dan lingkungan. Terdapat 17 provinsi dengan persentase rumah tangga yang memiliki jamban sendiri dan dilengkapi tangki septik di bawah angka nasional.

Papua merupakan provinsi dengan persentase terendah kepemilikan jamban sendiri yang dilengkapi tangki septik, hanya 29,50%. Angka ini menggambarkan bahwa dari 10 rumah tangga di Papua, baru sekitar tiga rumah tangga yang memiliki jamban sendiri dengan dilengkapi tangki septik.

Kendala

Provinsi lainnya yang kepemilikan jamban sendiri dengan tangki septik rendah yaitu Nusa Tenggara Timur (40,65%) dan Bengkulu (49,17%). Perbaikan sanitasi buruk, yang merupakan akar dari kemiskinan, sering menghadapi berbagai masalah dan kendala, antara lain kendala internal dan kendala eksternal (Eri Trinurini Adhi, 2009).

Kendala internal meliputi beberapa hal. Pertama, kendala pengetahuan, yaitu masih rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai sanitasi dan dampaknya terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Kedua, kendala perilaku, yaitu perilaku masyarakat belum mendukung perilaku hidup bersih dan sehat. Ketiga, kendala ekonomi, yaitu keterbatasan kemampuan ekonomi masyarakat yang menyebabkan mereka tidak mampu sama sekali membeli atau membangun fasilitas sanitasi.

Kendala eksternal mencakup beberapa hal. Pertama, kendala kerangka kebijakan, yaitu masih rendahnya kepedulian dan wawasan pemerintah, politikus, bahkan dunia usaha terhadap persoalan sanitasi yang menyebabkan kebijakan sanitasi selalu berada dalam prioritas bawah.

Kedua, kendala persepsi, yaitu persepsi keliru yang menyatakan persoalan sanitasi adalah persoalan individu bukan persoalan masyarakat. Ketiga, kendala gender, yaitu adanya kesenjangan gender dalam proses pengambilan keputusan selalu menempatkan sanitasi pada urutan bawah dalam kebijakan publik.

Keempat, kendala teknologi, yaitu beragamnya teknologi sanitasi yang kadang kala menyebabkan munculnya ketidakcocokkan antara kebutuhan masyarakat dengan yang disediakan oleh pemerintah. Selain itu, varian teknologi tertinggi (yang ideal) masih cukup mahal untuk diterapkan di Indonesia.



Hasil riset Bank Dunia pada 2013 melalui  Water and Sanitation Programme  menjelaskan total kerugian ekonomi pemerintah Indonesia akibat sanitasi yang buruk mencapai Rp56 triliun per tahun atau 2,3% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Salah satunya karena biaya memperoleh air bersih yang mahal dan sanitasi yang buruk. Kementerian Lingkungan Hidup mencatat kerugian negara akibat minimnya fasilitas sanitasi warga yang berdampak pada penurunan kualitas air tanah dan sungai mencapai Rp58 triliun pada tahun pada tahun berikutnya.

Kerugian negara hingga Rp58 triliun ini dihitung dari penurunan kualitas air sungai dan tanah yang menjadi sumber air baku masyarakat, biaya pengolahan air yang tinggi, dan menurunnya derajat kesehatan masyarakat karena sanitasi buruk.

Melihat data-data di atas tentu kita sangat prihatin terhadap kondisi masyarakat Indonesia sekarang ini ditinjau dari faktor akses ke sanitasi layak. Apa penyebab buruknya sanitasi di Indonesia? Menurut saya, ada dua masalah pokok yang menyebabkan buruknya kualitas sanitasi di Indonesia.

Masalah yang pertama adalah rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia terhadap lingkungan tempat tinggal. Dari data di atas dapat dibuktikan, masih banyaknya penduduk Indonesia yang buang air besar sembarangan tentu menyebabkan buruknya kualitas sanitasi dan air bersih di Indonesia terutama pada sumber-sumber air yang seharusnya menjadi sumber penghidupan warga.

Dengan tingkat populasi yang tinggi, namun kesadaran akan lingkungan yang rendah, semakin memperparah kondisi tersebut. Masyarakat Indonesia masih sering membuang limbah rumah tangga, sampah, dan seterusnya secara sembarangan ke sungai.

Sungai-sungai itulah yang menjadi sumber penghidupan mereka. Belum juga eksploitasi air tanah untuk kepentingan hotel, apartemen, dan perkantoran yang menyebabkan semakin berkurangnya debit air bersih.

Masalah yang kedua adalah rendahnya alokasi dana dalam APBD tiap daerah yang digunakan untuk memperbaiki layanan air bersih dan sanitasi. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, pada 2017 rata-rata alokasi belanja sanitasi seluruh kota dan kabupaten di Indonesia kurang lebih 2% dari total belanja APBD.

Filantropis



Dibandingkan pada 2010 yang alokasi rata-ratanya 1,5%, hal itu mengalami kenaikan yang tidak signifikan. Berkaca dari kondisi Indonesia saat ini tentu jauh dari kata layak karena kondisi sanitasi dan air bersih di Indonesia telah mencapai taraf yang memprihatinkan.

Dua masalah pokok di atas sepertinya tak kunjung usai, bahkan dari tahun ke tahun semakin besar serta rumit untuk diatasi. Bagaimana cara mengatasi masalah tersebut agar dapat sedikit demi sedikit dikurangi?

Menurut saya ada tiga langkah strategis yang harus diambil oleh pemerintah untuk mengatasi masalah air bersih dan sanitasi. Langkah pertama dan yang paling mendasar adalah pemerintah terus menggalakkan upaya penumbuhan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sekitar.

Hal itu sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah melalui program Germas yang berupaya memberdayakan anggota rumah tangga agar sadar, mau, dan mampu melakukan perilaku hidup bersih dan sehat. Program lainnya yang lebih dahulu telah dilaksanakan pemerintah adalah Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP).

Melalui program ini pembangunan sanitasi untuk permukiman yang membutuhkan diharapkan dapat dipercepat. Hendaknya dipetakan secara maksimal sehingga dapat menjangkau daerah-daerah yang membutuhkan.

Minimnya anggaran menyebabkan program ini jauh dari kata maksimal sehingga dibutuhkan anggaran yang lebih besar untuk mewujudkannya. Langkah kedua yang harus dilaksanakan setelah kesadaran masyarakat dapat ditumbuhkan adalah pemerintah menaikkan anggaran peningkatan fasilitas untuk mengakses air bersih serta sanitasi yang layak.

Berdasarkan data yang telah saya tulis di atas, rata-rata daerah di Indonesia masih mengalokasikan 2% dari APBD untuk pembangunan di bidang sanitasi. Hal itu tentu sangat kecil dan seharusnya bisa ditambah pada tahun-tahun mendatang.

Langkah yang ketiga, apabila dirasa APBD telah mencapai titik maksimum sehingga tidak dapat dinaikkan lagi, pemerintah dapat menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional yang berkaitan dengan hal ini, misalnya lembaga PBB, seperti WHO atau World Health Organization, serta para filantropis yang aktif dalam bisang sosial kemasyarakatan.





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya