SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA -&nbsp;</strong>Gugatan hak asuh anak dan harta gono gini yang diajukan Sandy Tumiwa terhadap mantan istrinya, Tessa Kaunang berakhir damai. Anak-anak tetap diasuh oleh Tessa, sedangkan soal harta gono gini, Sandy menghibahkan jatahnya termasuk rumah di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk anak-anak.</p><p>"Jadi Sandy Tumiwa selaku penggugat dan klien kami [Tessa Kaunang] sepakat berdamai," kata kuasa hukum Tessa Kaunang, Irsyan Gusfrianto menegaskan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir <em>Suara.com,&nbsp;</em>Selasa (15/5/2018).</p><p>Menurut Irsyan, kesepakatan itu berbunyi anak-anak tetap diasuh oleh Tessa. Soal harta gono gini, Sandy menghibahkan jatahnya, termasuk rumah di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk anak-anak. "Jadi putusannya tadi tinggal dijalankan," ujarnya.</p><p>Di tempat yang sama, Tessa bersyukur masalah ini berakhir damai. Menurut dia, pikiran Sandy sudah terbuka. "Saya bersyukur kepada Tuhan karena sebenarnya hal ini tidak menjadi masalah segini panjang, karena kan intinya untuk anak-anak bukan buat diri sendiri," katanya menuturkan.</p><p>Sandy sebelumnya mendaftarkan gugatan ke pengadilan setelah menganggap anak-anaknya tak aman tinggal bersama Tessa. Sandy menuduh Tessa sering mengajak pacar lelakinya menginap di rumah. Meskipun, tuduhan Sandy tak pernah terbukti.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya