SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta agar tidak mengaitkan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 22 Mei dengan Prabowo Subianto. Menurut Sandi, Prabowo sama sekali tidak bertanggung jawab apalagi mendanai kerusuhan tersebut.

“Pertama dipisahkan dulu aksi massa damai yang dijamin UUD dengan kelompok perusuh yang harus diinvestigasi dan diungkap kepada publik. Itu harus dipisah. Kita berharap ada investigasi yang kredibel dan memastikan bahwa apa yang terjadi bisa diungkapkan kepada publik,” kata Sandi saat konferensi pers di Media Center Prabowo-Sandi, Kamis malam (29/5/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sandi mengatakan Prabowo selalu berkomitmen menjalankan aksi dengan damai. Sebagai jenderal purnawirawan TNI, Prabowo tentu sangat paham dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, tuduhan ke Prabowo tersebut justru dapat dijerat dengan UU ITE. Meski demikian, Sandi mengaku belum tentu melaporkan pihak-pihak yang melontarkan tudingan kepada Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

“Tidak ada lagi pernyataan dan jangan mengaitkan Prabowo dengan peristiwa 22 Mei. Tuduhan itu bisa masuk ke ranah UU ITE. Kami sudah mengecam dan [meminta pemerintah] investigasi untuk membuka tabir agar tidak ada lagi pertanyaan di masyarakat,” ucap Sandi.

Selain itu, Sandi meminta pihak berwenang mengungkap kepada publik pihak-pihak yang mengancam untuk membunuh empat tokoh nasional.

Pasalnya, merencanakan untuk membunuh seseorang sudah masuk dalam pasal pelanggaran hukum.

“Jadi harus ditindaklanjuti dan diungkapkan pada publik. Supaya tidak ada lagi keraguan dan kita lindungi pejabat negara tersebut. Mengancam seperti itu tidak mendapatkan tempat di demokrasi kita,” ujar Sandi.

Sebelumnya, Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Dara Adinda Nasution meminta pasangan calon presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno ikut bertanggung jawab karena anak-anak ikut terlibat dalam kerusuhan 22 Mei.

Menurut Dara provokasi-provokasi yang dilakukan kubu Prabowo dan Sandi di dalam upaya menggerakkan massa telah menelan korban jiwa.

Dara menyebutkan berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 52 anak kini terancam menjadi tersangka karena terseret dalam kerusuhan 22 Mei.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya