SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menjenguk Ahmad Dhani di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta. Sandi datang bersama Juru Bicara Koalisi Indonesia Adil Makmur Dahnil Anzar Simanjuntak dan langsung memasuki rutan tanpa banyak kata.

“Nanti saja keterangannya setelah saya mengunjungi,” katanya sebelum menjenguk, Kamis (31/1/2019).

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Dhani yang telah menjadi politisi Partai Gerindra divonis 1,5 tahun kurungan penjara atas kasus ujaran kebencian. Vonis itu dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (28/1/2019) lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam putusannya, majelis hakim menyimpulkan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebar informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kepada masyarakat tertentu berdasarkan unsur agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Sementara itu, pentolan Dewa 19 ini masih punya PR satu persidangan lagi. Sidang ini terkait kasus ujaran “idiot” saat menggelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit, Surabaya, pada Minggu (26/8/2018) lalu.

Kasus ini akan disidangkan pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. PN Surabaya memohon perpindahan lokasi penahanan Ahmad Dhani di Surabaya guna mempermudah persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya