SOLOPOS.COM - Sandiaga Uno (tengah) bersama keluarga menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, Jalan Daha IV Selong, Kebayoran Baru, Rabu (19/4/2017). (JIBI/Bisnis/Endang Muchtar)

Sandiaga Uno mengimbau para karyawan Alexis mengikuti pengajian di Syarikat Islam.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengusulkan para mantan karyawan hotel dan griya pijat Alexis untuk mengikuti pengajian.

Promosi Viral Dibanggakan Presiden Jokowi di Acara BRI, Ini Kisah UMKM Mama Muda

“Untuk yang memiliki KTP DKI saya usulkan bisa ikut pengajian di Syarikat Islam,” kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/10/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Dia juga akan berkoordinasi, agar para bekas pekerja Alexis itu mengikuti gerakan Satu Kecamatan Satu Kewirausahaan (OK OCE) sebagai cara mereka menciptakan lapangan kerja.

“Khususnya di gerakan OK OCE ini ada beberapa usaha perhotelan yang bisa menyerap. Nanti tentunya dari kepala Dinas Tenaga Kerja bisa mendata berapa teman-teman dari Alexis Group yang harus direlokasi pekerjaannya,” kata Sandi.

Selain itu, dia juga meminta pengusaha restoran untuk membantu menyediakan lapangan pekerjaan untuk mantan karyawan Alexis setelah proses perpanjangan usaha hotel itu ditolak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI menggandeng Syarikat Islam untuk mendukung program OK OCE. Sandiaga mengatakan Syarikat Islam yang sebelumnya merupakan organisasi politik saat ini telah menjadi penggagas pemberdayaan ekonomi? masyarakat sehingga bisa bersinergi untuk menggoalkan OK OCE.

“Sekarang Syarikat Islam berfokus di ekonomi umat bukan politik lagi. Ini kami kira cocok jika bersinergi dengan program OK OCE,” paparnya.

Sandi mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkaji sektor apa saja yang bisa dikerjasamakan antara program OK OCE dan Syarekat Islam. Tetapi, sektor-sektor yang bisa disinergikan antara lain perdagangan, fashion, kuliner, dan sektor industri yang menjadi penopang masyarakat.

“Jadi kegiatan Syarekat Islam dengan Pemprov DKI ini dilakukan untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Umum Syarikat Islam, Hamdan Zoelva, menerima baik usulan Uno. “Kalau untuk taubat nasuha ya harus diterima,” kata dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jl. Martadinata, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara, sejak 27 Oktober 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya