SOLOPOS.COM - Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Sandiaga Uno enggan memberi evaluasi atau penilaian pencapaiannya dan Anies selama 100 hari di Jakarta karena terlalu dini.

Solopos.com, JAKARTA — Hari ini, Rabu (25/1/2018), Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan—Sandiaga Uno genap 100 hari memimpin Ibu Kota. Seperti pemimpin sebelumnya, masyarakat pasti menjadikan 100 hari kerja sebagai ajang untuk melakukan evaluasi kerja.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Namun, Sandiaga mengatakan dirinya enggan untuk menilai pencapaian yang telah dilakukannya dan Anies selama menjabat sebagai DKI 1 dan DKI 2. “Terlalu dini lah untuk mengevaluasi, tetapi biar masyarakat yang menilai,” ujarnya, Rabu (25/1/2018).

Dia menuturkan pemerintahan saat ini akan fokus untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan memperbaiki kualitas pendidikan. “Penciptaan lapangan kerja dan pendidikan yang tuntas berkualitas ini akan kami genjot. Pokoknya, tiada hari tanpa penciptaan lapangan kerja,” katanya.

Sandi mencontohkan, petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, berjumlah sekitar 500 orang. Selain menunaikan pekerjaan, dia ingin petugas PPSU dilatih dalam program OK OCE sehingga mereka juga bisa menjadi wirausahawan.

“Jadi, berbasis kecamatan kami ciptakan lapangan kerja. Jika ini berhasil jumlahnya bisa bertambah terus,” ucapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Anies-Sandi sebagai pimpinan baru di Balai Kota DKI pada 16 Oktober 2017. Saat kampanye, Anies-Sandi melontarkan 23 janji kepada warga Jakarta, a.l. menolak reklamasi, OK Oce, OK Otrip, rumah DP Rp 0, serta membangun kampung dan kaum marjinal di Ibu Kota.

Namun, sejumlah program Anies-Sandi justru menjadi kontroversi. Kontroversi pertama adalah penutupan Jl. Jatibaru, Tanah Abang, dan menjadikannya sebagai tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL). Langkah ini memang menguntungkan PKL, namun justru dinilai merugikan pedagang Pasar Tanah Abang, angkot, dan warga sekitar yang aksesnya tertutup. Kebijakan ini juga dianggap beberapa pengamat melanggar UU LLAJ.

Kontroversi berikutnya adalah keputusan Anies untuk melegalkan operasi becak di jalan raya. Hal ini dinilai sebagai kemunduran karena becak dinilai akan menimbulkan masalah baru di Ibu Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya