SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Dua Cawapres di Pilpres 2019, Maruf Amin dan Sandiaga Uno, berdebat soal tenaga kerja asing (TKA). Sandiaga Uno menyebut pemerinta tidak berpihak kepada tenaga kerja dalam negeri dengan meringankan aturan TKA. Sedangkan Maruf Amin membela pemerintah dengan sejumlah pernyataan mengejutkan.

Sandiaga dalam pertanyaannya menyebut pemerintah mencabut beberapa keharusan bagi tenaga kerja asing, seperti keharusan berbahasa Indonesia. Selain itu dia memperbandingan jumlah tenaga kerja asing dan lokal.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Di saat pengangguran kita masih 7 juta dan kualitas lapangan pekerjaan kita belum optimal, pemerintah justru mempermudah syarat untuk tenaga kerja asing,” kata Sandi dalam debat cawapres di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019).

Sandi menyebut tenaga honorer belum mendapat keadilan, sistem sangat tidak adil bagi tenaga kerja, sistem upah belum berpihak pada serikat buruh. “Teman pengemudi taksi online belum mendapat perlindungan,” timpal Sandi.

“Tenaga kerja asing di Indonesia terkendali dengan aturan yang ada jumlahnya di bawah 0,01 persen dan itu adalah paling rendah di seluruh dunia, itu lihat datanya,” jawab Ma’ruf Amin.

Selain itu Ma’ruf Amin menambahkan tenaga kerja asing hanya diperbolehkan pada bidang tertentu yang tidak bisa dijangkau tenaga kerja lokal. “Ini juga dalam rangka transfer of technology,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya