SOLOPOS.COM - Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 Mahendra Siregar (tengah), Wakil Ketua Mirza Adityaswara (ketiga kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae (ketiga kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi (kiri), Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono (kanan), Ketua Dewan Audit Sophia Issabella Watimena (kedua kiri), dan Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi di DPR RI setelah penetapan. (Bisnis/Arief Hermawan P)

Solopos.com, JAKARTA — Semua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK per 16 Maret 2023.

Penyampaian LHKPN merupakan bagian dari transparansi penyelenggara negara di berbagai tingkatan pemerintahan dan kelembagaan. Berdasarkan data yang diunggah disitus KPK, nilai kekayaan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar tercatat mencapai kurang lebih Rp21,7 miliar. Dari total kekayaaan itu, harta dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp10 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adapun, posisi kas yang dimiliki oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri senilai Rp21,7 miliar. Harta bergerak lain yang dilaporkan Rp1,9 miliar dan simpanan dalam bentuk surat berharga Rp490 juta.

Mehendara dalam LHKPN yang dilaporkan tersebut tidak memiliki alat transportasi. LHKPN Mahendra itu dilaporkan pada 27 September 2022 pada awal masa menjabat sebagai Ketua DK OJK.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara tercatat memiliki harta kekayaan lebih dari Rp60 miliar. Harta yang dimiliki oleh mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp29,76 miliar, lalu alat transportasi dan mesin senilai Rp3,35 miliar, dan harta bergerak lainnya Rp2,75 miliar.

Mirza memiliki kas Rp12,47 miliar dan harta dalam bentuk surat berharga Rp18,84 miliar. OJK dalam unggahan media sosialnya menyampaikan bahwa seluruh insan lembaga itu telah melaporkan LHKPN.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Penyampaian LHPKN, Segini Kekayaan Ketua OJK dan Wakil Ketua OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya