SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta(Solopos.com)–Sama seperti pimpinannya Mahfud MD, Sekjen MK Janedri M Gaffar siap dipolisikan oleh Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. Janedri bukan berbohong, namun dia menyampaikan fakta-fakta tentang Nazaruddin.

“Saya siap dipolisikan. Karena yang saya sampaikan adalah fakta-fakta,” ujar Janedri di ruangannya di kantor MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Janedri, fakta yang dia sampaikan cukup jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Jadi saya tidak merasa melakuan pencemaran nama baik kepada Nazaruddin,” tegasnya.

Saat ini M Nazaruddin tengah berkonsultasi dengan penasihat hukumnya untuk menyiapkan rencana pelaporan Mahfud dan Janedjri ke polisi. Nazaruddin menilai Ketua MK melakukan rekayasa politik dan pencemaran nama baik. Sementara itu Sekjen MK diduga telah memfitnah dengan melakukan kebohongan besar dan mencemarkan nama baik Nazaruddin.

“Pak Mahfud ini melakukan rekayasa politik. Pak Mahfud seorang profesor juga ketua MK seharusnya tidak melakukan tindakan tidak baik seperti ini. Saya tidak tahu apa tujuannya, mungkin untuk mencari popularitas. Sebagai Ketua MK kasihan dong MK-nya,” ujar Nazaruddin.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya