SOLOPOS.COM - Kepala Unit Kecelakaan Polres Batang Iptu Windarto memintai keterangan terhadap tersangka tabrak lari Suprianto, 36, yang menewaskan seorang pekerja di jalur pantura Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. (Antara-Kutnadi)

Solopos.com, BATANG — Butuh waktu sepekan bagi aparat Polres Batang untuk mengejar dan menangkap pengemudi mobil Honda Brio berpelat nomor polisi G 9115 L yang melakukan tabrak lari di wilayah hukumnya. Maklum saja, penangkapan harus dilakukan di Jakarta.

Sebagaimana diwartakan Kantor Berita Antara, Selasa (29/10/2019), tabrak lari itu menewaskan pekerja proyek media luar ruang bernama Rokhimin, 40, Kejadiannya di jalur pantai utara (pantura) wilayah Penundan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batangm Jawa Tengah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Donny Triantoro mengatakan pelaku Suprianto, 36, warga Kecamatan Pesanggaran, Jakarta Selatan ditangkap di tempat pelariannya di Jl. Pangeran Antasar, Cipete, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).

"Setelah melarikan diri dari kejadian tabrak lari [Rabu, 23/10/2019] itu, pelaku pulang ke rumahnya di Jakarta. Kami yang mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jakarta, kemudian menuju ke tempat Suprianto di lokasi pencucian mobil," katanya.

Menurut dia, tertangkapnya pelaku tabrak lari itu berawal dari ditemukannya pelat nomor mobil yang dikemudikan pelaku di tengah jalan. Pelat nomor itu tertinggal setelah pelaku menabrak pekerja proyek media luar ruang tersebut.

"Berawal dari temuan pelat nomor mobil dan keterangan sejumlah saksi, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jakarta," katanya.

Ia mengatakan berdasar keterangan, Suprianto mengaku ketakutan dan akhirnya pulang ke Jakarta. Di Jakarta, pelaku tinggal di mes yang disediakan oleh pemilik usaha tempatnya bekerja.

"Sebenarnya, pelaku ini asli orang Comal tetapi memiliki KTP Jakarta, karena sempat menikah dengan wanita asli Jakarta yang saat ini statusnya sudah pisah ranjang," katanya.

Kasatlantas Polres Batang Donny Triantoro yang didampingi Kepala Unit Laka Iptu Windarto mengatakan kasus tabrak lari itu terjadi Senin (21/10/2019). Pelaku bersama dua temannya, Gunawan dan Ishariyanto, warga Comal, Kabupaten Pemalang akan berliburan ke DIY Yogyakarta.

"Pelaku dan rekannya, akhirnya menyewa mobil Brio. Setelah menyelesaikan persyaratan, mereka meluncur ke tempat tujuannya. Namun, di pertengahan jalan, mereka memutuskan tidak jadi ke Yogyakarta melainkan ke tempat temannya, Gunawan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur," katanya.

Ia mengatakan setelah sehari di Kabupaten Nganjuk, mereka memutuskan untuk pulang ke Comal pada Selasa (22/10/2019). Di tengah perjalanan, mereka memutuskan untuk berhenti dan bermalam di SPBU Kota Solo dan melanjutkan perjalananya pada Rabu (23/10/2019) pagi.

"Namun, saat di jalur pantura Banyuputih, mobil yang ditkemudikan Suprianto menabrak pekerja proyek median jalan tetapi pelaku justru melarikan diri. Mereka mengaku mengantuk," katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya