Saat ini Sammy sedang mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat dan menunggu keputusan waktu sidang. Namun Sammy tidak selalu mendekam di penjara, ia terkadang keluar penjara untuk mensosialisasikan kalau pengguna narkoba yang melapor polisi tidak akan dipenjara, namun akan direhabilitasi.
“Dia merespon baik ajakan BNN untuk mensosialisasikan tentang rehabilitasi narkoba. Nanti dia akan jadi ikon,” kata pengacara Sammy, Ida Rumindang, saat dihubungi detikhot via ponselnya, Senin (19/4).
Dua minggu lalu Sammy sudah beraksi dengan kegiatan sosialisasinya. Sammy mengunjungi panti rehabilitasi Lido di Bogor, Jawa Barat.
Namun apakah nantinya Sammy yang sedang tersandung kasus narkoba akan direhabilitasi, Ida tidak berani menjamin. “Kita lihat saja nanti,” jelas Ida singkat.
Sammy, mantan vokalis band Kerispatih, terancam hukuman lima tahun penjara karena diduga memiliki 0,5 gram shabu-shabu. Sammy ditangkap Polres Jakarta Pusat, Selasa (2/2) dini hari saat sedang menghisap shabu-shabu di kamar kosnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
dtc/tya