SOLOPOS.COM - Santri dari Pondok Pesantren Roudlotul Solihin menabuh rebana mengiringi misa Natal di Gereja Katolik Mater Dei, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2019). (Antara-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SOLO -- Pesantren-pesantren di Indonesia umumnya menyatakan siap menyambut era new normal dalam bidang pendidikan. Mereka mulai menyusun sejumlah strategi untuk memenuhi protokol kesehatan.

Hasil survei yang dilakukan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menemukan sejumlah pesantren memutuskan memulangkan santri saat ada pandemi Covid-19. Keputusan memulangkan santri itu ada dua alasan. Pertama, pesantren mengikuti imbauan pemerintah untuk BDR. Kedua, pesantren tidak mau ambil risiko tertular Covid-19.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Ada dua jenis pesantren yang menjadi responden dalam survei itu yakni pesantern yang hanya mengaji atau tipe A. Berikutnya pesantren yang mengaji dan penyelenggara pendidikan lainnya atau tipe B.

Ekspedisi Mudik 2024

Kementerian Agama Perkenalkan Flipped Classroom, Apakah Itu?

"Alasan lingkungan pesantren lebih aman menjadi alasan utama pesantren tidak memulangkan satrinya," tulis Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama sebagaimana rilis kepada Solopos.com, Kamis (18/6/2020).

Selama BDR, ada dua model pembelajaran yang dilakukan yakni mengaji di rumah melalui pembelajaran daring dan target yang dibuat pesantren. Berikutnya, mengaji di rumah melalui bimbingan orang tua.

Sedangkan, di pesantren yang memilih tidak memulangkan santrinya, melaksanakan pembelajaran dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Tak Ada Bantuan Pemerintah

Mengungkap Manuskrip Lampung, Kisah Penyebaran Islam di Ujung Timur Sumatera

Selama BDR, lanjut Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, kedua jenis pesantren mengaku tidak menerima bantuan pemerintah dalam bentuk apapun. Hanya sedikit pesantren yang menerima bantuan pemerintah itu berupa dukungan sarana prasarana untuk memenuhi protokol kesehatan. Ada pula dukungan sarana kesehatan dan pemeriksaan kesehatan.

"Insentif ustaz dan tenaga kependidikan. Dan bantuan pembelajaran jarak jauh hanya didapat oleh sedikit pesantren," lanjut Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Disinggung soal kesiapan new normal bidang pendidikan, 85 persen pesantren menyatakan akan mengembalikan para santrinya. Sisanya, pesantren tidak akan mengembalikan santri. Pada pesantren tipe B, mayoritas berencana mengembalikan santri.

"Umumnya pesantren dalam memasuki new normal mengaku ‘mengembalikan santri ke pesantren dengan memperhatikan protokol kesehatan," imbuh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Hoaks di Media Sosial Hambat Respons Dini Konflik Keagamaan

Persiapan New Normal

Dalam survei itu juga terungkap pesantren mempersiapkan protokol kesehatan dalam konteks new normal dengan sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19 (77,9 persen). Pesantren juga memastikan kesehatan santri melalui surat keterangan sehat (66,8 persen).

Kemudian, sebagian kecil pesantren menyiapkan protokol kesehatan dengan membikin klinik kesehatan pesantren beserta perlengkapannya. Mereka juga berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat.

"Menyediakan alat pengukur suhu tubuh, menyediakan wastafel, meniadakan peralatan ibadah yang digunakan secara bersama seperti karpet, sajadah, rukuh, dan lainnya," urai Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Tak hanya itu, dalam kegiatan pembelajaran saat santri kembali ke pesantren, pengasuh menyiapkan kebijakan menggunakan masker, mengatur jaga jarak tempat belajar atau mengaji santri. Santri diminta tidak berkerumun, membiasakan cuci tangan, dan mengurangi aktivitas di luar pesantren.

Pesantren juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana pesantren secara rutin.

Dalam survei yang sama juga ditemukan untuk mendukung new normal, pesantren membutuhkan dukungan sarana prasarana untuk memenuhi protokol kesehatan.

Selain itu, pesantren secara berurutan membutuhkan bantuan operasional pesantren dan perbaikan sarana prasarana. Kemudian, insentif ustaz dan tenaga kependidikan.

"Sedangkan, dukungan pemeriksaan kesehatan dan bantuan pembelajaran jarak jauh hanya dibutuhkan oleh sebagian kecil pesantren," pungkas Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Survei itu dilaksanakan secara online pada 13-14 Juni 2020. Survei melibatkan 1.262 pesantren di seluruh Indonesia. Survei itu menggunakan metode incidental sampling dengan responden terdiri atas pimpinan, pengurus, dan pengasuh pesantren.

Sistem Informasi Kementerian Agama: Kaya Aplikasi Tapi Belum Terintegrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya