SOLOPOS.COM - Jemaah ibadah salat Jumat di Masjid Sholihin Solo, Jumat (20/3/2020).

Solopos.com, JAKARTA – MUI mengkaji kemungkinan mengizinkan salat Jumat berjamaah menyambut era new normal di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah menerapkan protokol new normal bagi masyarakat agar tetap bisa beraktivitas di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah kegiatan perkantoran dan perniagaan kembali dibuka dengan menyesuaikan kondisi waspada terhadap penularan virus corona.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keluar Masuk Jakarta Wajib Bawa SIKM, Begini Cara Mendapatkannya

Berikaitan dengan hal ini, MUI masih mengkaji kemungkinan mengizinkan masjid untuk menggelar salat berjemaah termasuk salat Jumat saat new normal. Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Protokol Salat Jumat Berjemaah di Era New Normal

Menurut Abbas, jika pemerintah akan melakukan pelonggaran PSBB dengan membuat kebijakan new normal, maka kegiatan salat Jumat  berjemaahjuga sudah bisa dilaksanakan. Akan tetapi hal itu tetap meperhatikan protokol kesehatan.

“Untuk itu karena di dalam protokol medis yang ada masalah physical distancing atau menjaga jarak sangat-sangat menjadi perhatian, dimana jarak antara satu orang dengan orang lain minimal 1 meter maka ini tentu akan sangat menjadi masalah di masjid-masjid yang jamaahnya biasanya membludak,” kata Abbas, dilansir Okezone, Kamis (28/5/2020).

Persis Solo Usul Kompetisi Liga 2 Indonesia Lanjut Terus

Menurut Abbas, kondisi jamaah yang setiap kali memenuhi masjid saat salat Jumat tentu akan menemui kendala jika membuat jarak satu meter antar jamaah karena itu perlu pengkajian, salah satunya pelaksanaan salat Jumat secara bergelombang.

“Oleh karena itu saya akan menyampaikan kepada komisi fatwa untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan sholat jumat di tengah wabah covid-19 ini dilakukan secara bergelombang,” tuturnya.

Abbas mencontohkan, salat bergelombang yang yang dimaksud adalah pelaksanaan salat Jumat yang dilaksanakan tiga kali agar jamaah tertampung di masjid.

RSD Bagas Waras Klaten Layani Pemeriksaan Rapid Test Mandiri, Cek Tarifnya!

Gelombang Salat Jumat New Normal

Misalnya kata dia, gelombang pertama jam 12.00 WIB kedua jam 13.00 WIB dan ketiga jam 14.00 WIB. Dengan demikian masalah jarak dan keterbatasan space jamaah akan bisa teratasi.

“Atau kita juga bisa mengatasi masalah tersebut dengan menambah dan memperbanyak tempat penyelenggaraan sholat Jumat yang sifatnya sementara dengan mengubah aula atau ruang pertemuan misalnya untuk menjadi tempat pelaksanaan shalat Jumat sehingga jamaah yang ada bisa tertampung dalam waktu yang sama tanpa melanggar protokol medis yang ada,” tambahnya.

Kerena itu, kata Abbas menambahkan, MUI akan mengkaji persoalan tersebut agar masyarakat bisa melaksanakan salat dengan aman.

Skenario Belajar di Era New Normal: Siswa Sehari Masuk – Sehari Libur

“Karena tanpa itu prinsip physical distancing jelas akan terlanggar dan hal itu jelas tidak baik karena jelas akan membahayakan jamaah dan kita tentu tidak mau hal itu terjadi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya