Madiun
Jumat, 17 Januari 2020 - 21:05 WIB

Samarkan Tempat Prostitusi di Kediri Sebagai Panti Pijat, Pemiliknya Masih Berusia 23 Tahun

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Prostitusi, PSK (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KEDIRI -- Polresta Kediri membongkar praktik prostitusi berkedok panti pijat. Para wanita muda yang menjajakan diri di lokasi prostitusi tersebut menyaru sebagai terapis.

Menurut Kapolresta Kediri,AKBP Miko Indrayana, Jumat (17/1/2020), kasus ini terbongkar setelah ada informasi masyarakat terkait aktivitas ilegal di suatu panti pijat. Informasi itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Advertisement

Saat pemeriksaan, polisi mendapati seorang pelanggan tengah melakukan tindak asusila dengan salah satu terapis. Usia terapis masih muda, namun Kapolres tak menyebutkan umur.

"Perempuan pemilik terapis menawarkan tiga paket kepada pelanggannya, yakni paket A, B, dan C. Harganya antara Rp150.000 hingga Rp250.000 per paket. Setiap paket ada terapisnya sendiri," ujar Kapolres seperti dilansir Antara.

Ia menambahkan, usaha yang dilakukan pemilik terapis tersebut sudah berjalan selama lima bulan. Pelanggannya berasal dari berbagai daerah dan jumlahnya cukup banyak. Nama panti pijat itu bernama "D" .

Advertisement

Pemilik panti pijat sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan lantaran wanita 23 tahun itu sedang hamil. Ia hanya dikenai wajib lapor.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kediri Prostitusi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif