Samar demo tuntut pembebasan aktivis penentang PT RUM.
Solopos.com, SUKOHARJO—Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Sukoharjo Melawan Racun (Samar) berunjuk rasa di Mapolres Sukoharjo, Kamis (22/3/2018). Mereka menuntut aparat kepolisian membebaskan para aktivis lingkungan yang ditangkap aparat Polda Jateng terkait kasus PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Koordinator aksi demo Munawar, mengatakan substansi masalah PT RUM adalah pencemaran lingkungan. Menurutnya, Polisi harus mengusut dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT RUM. (baca juga: 5 Aktivis Penentang PT RUM Sukoharjo Jalani Rekonstruksi)
“Substansi masalahnya adalah pencemaran lingkungan. Para aktivis lingkungan harus dibebaskan karena memerjuangkan hak-hak warga untuk menghirup udara bebas,” ujarnya, kepada Solopos.com.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, menyatakan Indonesia adalah negara hukum. Penangkapan terhadap sejumlah aktivis lingkungan telah sesuai prosedur dan bukti awal.
“Penangkapan sudah sesuai prosedur. Mereka diduga merusak fasilitas milik PT RUM berupa pos satpam,” jelasnya.