SOLOPOS.COM - Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Pro Jamin) Ambrocius Nababan. (Detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Pro Jamin) Ambrocius Nababan tak mampu lagi mengelak tuduhan atas sangkaan melakukan tindak pidana penyebaran konten rasisme terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Politikus Partai Hanura itu dijemput polisi untuk dibawa ke Kantor Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka. "Setelah status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka, penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan dan sekitar jam 18.30 WIB yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Irjen Pol. Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (26/1/2021) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ambrocius Nababan tiba di Bareskrim Polri pada pukul 19.40 WIB. Argo mengungkapkan selanjutnya penyidik akan mememeriksa AN "Nanti kita tunggu (ditahan atau tidak) setelah selesai diperiksa," ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Film Animasi Siswa SMK RUS Berprestasi Internasional

Dalam kasus ini, polisi telah meminta keterangan Nabanan pada Senin malam (25/1). Dia mendapat 25 pertanyaan dari penyidik seputar konten dia di media sosial Facebook yang bernada rasis.

Penyidik juga telah meminta keterangan lima saksi termasuk ahli pidana dan ahli bahasa. Kemudian penyidik menggelar perkara. "Setelah dilakukan gelar perkara, kesimpulannya adalah menaikkan status AN menjadi tersangka," ujar Argo.

Anggap Pigai Gorila

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan primata yang diunggah Nababan di akun FB-nya. Sontak unggahan rasisme Ambrocius Nababan itu viral di medsos.

Baca Juga: Kristen Gray Dideportasi Via Bandara Soekarno-Hatta

Unggahan itu untuk menyikapi pernyataan Pigai yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19. Postingan Nababan yang adalah juga ketua umum kelompok pendukung yang berafiliasi kepada penguasa itupun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme.

Namun, Ambroncius membantah telah bertindak rasis dan mengklaim unggahannya itu hanya sebatas persoalan dia dengan Pigai. "Sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang isunya (bahwa) saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya tidak, saya tidak rasis," ujar Nababan.

Dia pun akhirnya dilaporkan ke polisi, dengan nomor laporan: LP/17/I/2021/Papua Barat. Penanganan kasus ini kemudian diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena Nababan berada di Jakarta.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya