SOLOPOS.COM - Ilustrasi karantina mandiri (Freepik)

Solopos.com, SOLO–Istilah karantina dan isolasi menjadi hal yang sering kita dengar selama pandemi Covid-19 melanda dunia, khususnya Indonesia. Meski punya tujuan yang sama, yakni mengurangi risiko persebaran Covid-19, namun ternyata kedua istilah itu punya perbedaan.

Apakah perbedaan karantina dan isolasi dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19? Simak ulasannya di tips kesehatan kali ini.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut bahwa masyarakat berperan penting untuk mencegah lonjakan kasus penularan Covid-19 setelah libur Idulfitri 1442 H. Bahkan hasil studi ilmuwan, menyatakan bahwa masyarakat dapat menurunkan peluang transmisi (penularan) kasus hingga mencapai 64 persen.

“Cara utama yang dapat dilakukan sekaligus sikap tanggung jawab, melalui isolasi mandiri di fasilitas kesehatan secara terpusat, khususnya bagi pelaku perjalanan yang terdeteksi positif saat testing acak di titik-titik penyekatan,” Wiku, seperti mengutip laman Liputan6.com, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Wow! Restoran Milik Wulan Guritno Raup Dana IPO Rp33,7 Miliar

Upaya masyarakat untuk menekan potensi laju kasus salah satunya bagi mereka yang menjadi pelaku perjalanan diminta isolasi mandiri atau karantina mandiri selama 5 x 24 jam setelah tiba di tujuan. Baik yang terdeteksi positif dari hasil pemeriksaan acak di titik penyekatan, maupun yang dinyatakan negatif.

Wiku mengingatkan bahwa ada perbedaan antara karantina dan isolasi.

Karantina Covid-19

Menurutnya karantina ditujukan bagi orang sehat dan tidak memiliki gejala Covid-19, namun memiliki kontak erat dengan orang dengan kasus positif atau baru saja melakukan aktivitas berisiko tinggi terpapar seperti mobilitas yang tinggi saat pandemi.

Mengutip laman Covid-19.go.id, karantina adalah upaya memisahkan seseorang yang terpapar Covid-19 (baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas) meskipun belum menunjukkan gejala apapun atau sedang dalam masa inkubasi. Hal ini bertujuan guna mengurangi risiko penularan.
Singkatnya, karantina dilakukan meskipun belum menunjukkan gejala apa pun atau sedang dalam masa inkubasi.

Baca Juga:  Vaksin Covid-19 Pengaruhi Kesuburan? Ini Faktanya

Masa karantina seseorang dinyatakan selesai apabila exit test pada hari kelima memberikan hasil negatif. Jika hasil tesnya positif, maka orang tersebut dinyatakan sebagai kasus terkonfirmasi Covid-19 dan harus menjalani isolasi. Bila exit test tidak dilakukan maka karantina harus dilakukan selama 14 hari.

Isolasi Covid-19

Kemudian, isolasi yakni upaya memisahkan seseorang yang sakit yang membutuhkan perawatan Covid-19 atau seseorang terkonfirmasi Covid-19, dari orang yang sehat yang bertujuan untuk mengurangi risiko penularan.

Kriteria selesai isolasi dan sembuh pada kasus terkonfirmasi Covid-19 menggunakan gejala sebagai patokan utama:

1. Pada kasus terkonfirmasi yang tidak bergejala (asimtomatik), isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

2. Pada kasus terkonfirmasi yang bergejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Sehingga, untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari.

Baca Juga: Temuan Virus Corona Baru dari Anjing ke Manusia, Ini 5 Faktanya

Sedangkan isolasi, harus dilakukan orang bergejala Covid-19 atau yang positif dari hasil diagnostik yang akurat.

Terkait pilih karantina atau isolasi, Wiku merujuk studi Kucharsky et al (2020) berdasarkan BBC Pandemic Data. Data itu menyatakan, dari 40.162 orang di Inggris melakukan isolasi mandiri di dalam rumah, efeknya akan menurunkan peluang penularan di masyarakat sebanyak 29 persen. Dan efek isolasi mandiri di fasilitas isolasi terpusat, akan menurunkan peluang penularan sebesar 35 persen.

Efek isolasi mandiri sekaligus karantina dalam satu rumah, kata Wiku akan menurunkan peluang penularan sebesar 37 persen. Sedangkan jika isolasi mandiri dan karantina dalam satu rumah dilaksanakan dengan tracing dapat menurunkan peluang penularan sebesar 64 persen.

“Dari sini, kita dapat belajar bahwa dari beberapa jenis pencegahan ini saja dapat memberikan dampak yang besar. Bayangkan jika kita melakukan upaya pencegahan lain seperti mencegah kerumunan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya