SOLOPOS.COM - ilustrasi bantuan sosial tunai. (Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo akan memberikan bantuan sosial atau bansos mitigasi inflasi dampak kenaikan harga BBM kepada warga yang berhak senilai Rp600.000 per penerima. Nilai tersebut sama dengan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM dari pemerintah pusat.

Bansos mitigasi inflasi itu masuk dalam Rancangan APBD Perubahan Solo 2022 yang telah disetujui bersama Pemkot Solo dengan DPRD Solo, Jumat (9/9/2022). Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dengan empat pimpinan DPRD Solo dalam rapat paripurna pada Jumat siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam RAPBD Perubahan 2022 itu terdapat alokasi anggaran belanja wajib untuk perlindungan sosial. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Pemerintah daerah harus mengalokasikan 2 persen dari dana transfer umum (DTU) untuk bansos mitigasi inflasi dampak kenaikan harga BBM. Dalam APBD Perubahan Solo 2022 kebijakan pemberian bansos dari Pemkot itu dijabarkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

Selain itu ada beberapa kali penyelenggaraan pasar murah untuk mengendalikan harga sembilan bahan kebutuhan pokok atau sembako. Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, saat diwawancarai wartawan, Minggu (11/9/2022), mengatakan nilai anggaran yang dialokasikan untuk bansosn Rp14 miliar dengan jumlah sasaran sekitar 20.000 penerima.

Baca Juga: Tak Dapat BLT Kompensasi BBM, Puluhan Warga Solo Ngadu ke Gibran di ULAS

“Jumlah sasaran atau calon penerimanya 20.000 sekian orang. Saya tidak hafal persisnya. Itu nanti di Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Disbudpar dan Dinas Perdagangan. Kami sudah kasih masukan ke Pemkot karena pengalaman saat kasih bansos terdampak Covid-19,” ujarnya.

Kriteria Penerima

Masukan kepada Pemkot tersebut, menurut Budi, agar 20.000 sasaran penerima bansos dari APBD Solo berbeda dengan sasaran BLT BBM dari pemerintah pusat. “Yang kami tidak inginkan terjadi double penerima. Satu orang bisa menerima beberapa kali atau jenis bantuan sosial,” katanya.

Politikus PDIP tersebut menekankan agar kriteria calon penerima BLT BBM dari APBD Solo benar-benar jelas dan divalidasi secara matang. Dengan begitu data calon penerima benar-benar valid. Yang bertugas melakukan validasi data itu dalam hal ini Dinsos Solo.

Baca Juga: 21.000 Warga akan Diguyur Bansos dari Pemkot Solo, Totalnya Rp14 Miliar

Lebih jauh, Budi menjelaskan nilai BLT BBM dari APBD Solo senilai Rp600.000 per penerima dan diberikan pada Oktober, November dan Desember. “Jadi nilainya sama dengan pemerintah pusat. Itu nanti diberikan bulan Oktober, November dan Desember,” urainya.

Budi menerangkan Dinsos Solo sudah mempunyai data masyarakat miskin per kriteria, mulai dari P1 hingga P5. Apabila BLT BBM dari pemerintah pusat diberikan untuk masyarakat kategori P1 dan P2, BLT BBM dari Solo diberikan untuk masyarakat miskin ketegori yang berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya