SOLOPOS.COM - Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Wirobrajan, Komisaris Polisi (Kompol) Endang Sulis Kurniati . (Beny Prasetya/JIBI/Harian Jogja)

Selama hampir delapan bulan menjabat sebagai Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Wirobrajan, Komisaris Polisi (Kompol) Endang Sulis Kurniati telah dua kali diingatkan

 
Harianjogja.com, JOGJA– Selama hampir delapan bulan menjabat sebagai Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Wirobrajan, Komisaris Polisi (Kompol) Endang Sulis Kurniati telah dua kali diingatkan Kepala Polisi Resor Kota Jogja (Kapolresta Jogja), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Tommy Wibisono.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Pasalnya Kompol Endang dua kali terlihat melakukan patroli sendiri pada tengah malam.“Soalnya kalau siang saya penuh dalam kegiatan penyuluhan, kalau malam mancing dan operasi lagi,” ungkap Endang di ruangannya, Selasa (7/11/2017).

Endang mengaku, patroli yang sering ia lakukan tanpa pengawalan dan seragam adalah itikat pribadinya. Walaupun mendapat teguran karena keluar tanpa pendamping, perempuan itu tetap berpegang bahwa untuk memancing penjahat keluar dari sarangnya pantang membawa anak buah dan seragam.

“Yang pertama kali [diingatkan Kapolresta], saya jawab ke Kapolresta kalau tidak sendiri ikannya tidak dapet,” ujarnya sambil mengetik laporan di gawai miliknya.

Adapun patroli tanpa pengawalan yang ketahuan Kapolres Jogja itu saat menangani langsung pemabuk di warung makan. Di mana orang yang sedang dalam pengaruh alkohol itu mengancam si penjual makanan karena tidak mau membayar.

“Yang terakhir pas saya giniin pemabuk di borjonan [warung burjo], kok ya pak Kapolresta Jogja tahu dan langsung mengerahkan unit Sabhara,” ujarnya sambil memeragakan cara mengangkat kerah baju seseorang.

Sejak menjabat Kapolsek Wirobrajan dari 21 Maret lalu, Endang mengungkap bahwa tindakan kriminal yang telah ditangani sering kali bersumber dari minuman keras. Di antaranya pelaku klitih dan pengrusakan oleh anak di bawah umur, dan kondisinya sering kali dalam pengaruh barang haram itu.

“Yang klitih itu selalu minum miras dulu, bahkan ada indikasi beberapa dicampur dengan obat,” ujarnya.

Menurutnya masyarakat luas harus mengerti bagaimana minuman keras dan barang memabukan lainnya sering menjadi benih dari kejahatan yang terjadi. Endang memberikan contoh seorang pelajar yang berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba sering melakukan tindakan kriminal.

“Makanya pas dangdut malam Minggu lalu langsung saya bubarkan, saat saya mencium bau alkohol, takut senggol-senggolan terus rusuh,” kata perempuan yang berumur 55 tahun itu.

Tidak hanya dalam dangdutan saja. Keseriusan Kapolsek Wirobrajan memberantas miras juga terlihat dalam beberapakali razia yang ia gelar di wilayahnya. Ia mengaku jika saja dirinya selalu mengunakan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) ia memastikan beberapa lurah akan kehabisan pemuda di karang tarunanya.

“Kalau tindak pidana ringan masih bisa milih, kurungan atau denda, kalau saya gunakan pasal di KUHP? Kurungan dan denda, pemuda habis,” ungkapnya.

Kendati Endang memimpin 60 anggota polisi, ia mengaku tidak akan bisa memberantas tuntas kejahatan yang berada di Kecamatan Wirobrajan. Ia menilai masyarakat harus sadar bahwa bukan hanya polisi yang bertanggungjawab pada kejahatan yang ada, masyarakat juga ikut bertanggung jawab. “Contoh yang klitih kena gir, itu warga responsif, kami kan tidak selalu berada ditempat kejadian,”jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya