SOLOPOS.COM - Bupati Grobogan, Sri Sumarni menyerahkan penghargaan pengelolaan dana desa kepada Kepala Desa Penganten, Kecamatan Klambu, di pendapa kabupaten, Selasa (21/12/2021). (Solopos.com/Arif Fajar S)

Solopos.com, PURWODADI – Mampu menyalurkan dana desa tahun 2021 dengan baik, tiga kepala desa atau kades di Kabupaten Grobogan diganjar penghargaan oleh Bupati Sri Sumarni. Selain tiga kepala desa, penghargaan juga diberikan kepada tiga kecamatan.

Penyerahan penghargaan oleh Bupati Grobogan dilakukan di pendapa kabupaten, Selasa (21/12/2021). Tiga kades meraih penghargaan karena menyalurkan dana desa tercepat, tepat sasaran, dan tertib sesuai batas waktu. Yakni terbaik I, Desa Karangsari, Desa Jatilor (terbaik II), dan Desa Penganten (terbaik III).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kemudian tiga kecamatan yang juga meraih penghargaan terkait penyaluran dana desa adalah Kecamatan Brati (terbaik I). Kemudian terbaik II diraih Kecamatan Godong dan terbaik III diraih Kecamatan Geyer.

“Pemberian apresiasi kepada kades dan camat terkait penyaluran dana desa ini bertujuan untuk memotivasi kecamatan dan desa lainnya. Sehingga tahun depan bisa lebih tertib, tepat sasaran, dan cepat dalam penyaluran dana desa,” kata Bupati Sri Sumarni.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Ulah Kades di Blora, Pesawat Citilink Gagal Terbang ke Bandara Ngloram

Selain itu, Bupati juga mengapresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Grobogan, Kades, dan Camat atas pengelolaan dana Desa. Sehingga Kabupaten Grobogan meraih penghargaan terbaik dan tercepat dalam pengelolaan dan penyaluran dana desa di Jawa Tengah.

Anggaran dana desa untuk Kabupaten Grobogan, lanjut Bupati, setiap tahunnya bertambah. Pada 2021 Grobogan memperoleh dana desa Rp303 miliar lebih. Kemudian pada 2022 nanti mendapatkan anggaran dana desa Rp307 miliar lebih.

“Manfaatkan dana desa tersebut untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat sesuai tujuan Undang-Undang Desa,” kata Bupati.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Anak di Grobogan Selesai Sepekan, Ini Kata Bupati

Memang, saat pandemi Covid-19, prioritas penggunaan dana desa 2021 difokuskan untuk pemulihan ekonomi nasional sesusi kewenangan desa. Yakni untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam. Untuk non alam seperti pandemi sekarang ini, jadi tidak untuk pembangunan fisik.

Demikian pula untuk penggunaan dana desa 2022, sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 danda desa paling sedikit 40 persen untuk Bantuan Langsung Tuna (BLT). Kemudian 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani serta 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19.

“Memang ada keluhan mengenai alokasi dana desa tersebut. Namun saya minta para kepala desa untuk menunggu Peraturan Menteri Keuangan tentang Penggunaan Dana Desa,” ujar Bupati.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya