SOLOPOS.COM - Ilustrasi Saluran Irigasi (Dok/JIBI)

Saluran irigasi Klaten yang dialihkan menjadi bangunan pertokoan dikeluhkan oleh sebagian petani di Klaten.

Solopos.com, KLATEN – Sejumlah kelompok tani mengeluhkan alih fungsi sungai di beberapa wilayah di Kabupaten Klaten. Mereka mengeluhkan adanya bangunan pertokoan di atas sungai untuk irigasi dan banyaknya talut yang rusak sehingga air tidak mengalir dengan lancar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keluhan itu muncul saat Public Hearing Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Ruang Sidang Paripurna DPRD Klaten, akhir pekan lalu. Kelompok tani tersebut ingin pemerintah bersikap tegas sehingga sungai bisa dikembalikan sesuai peruntukannya untuk irigasi pertanian.

“Sungai yang mengalir di Wedi kota itu panjangnya sekitar satu kilometer. Tapi, mayoritas di atasnya digunakan bangunan pertokoan sehingga air tidak lancar. Kami harap pemerintah daerah bisa bersikap tegas sehingga fungsinya bisa kembali seperti semula,” kata Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Wedi, Sugono.

Selain itu, ia juga mengeluhkan Bendung Jurang Gantur yang mulai rusak sehingga daya tampung airnya tidak maksimal. Bendung itu sudah rusak dimakan usia karena dibangun pada Zaman Belanda. Juga banyaknya embung yang rusak sehingga tidak bisa menampung air. Beberapa permasalahan itu menjadi kendala para petani di wilayah Kecamatan Wedi dalam memperoleh air untuk irigasi.

Perwakilan KTNA Karangdowo, Darwadi, juga mengatakan hal serupa. Di wilayahnya ada beberapa infrastruktur yang rusak. Di antaranya Bendung Kaligawe dan sejumlah talut yang rusak akibat tergerus arus sungai. “Kami harap pemerintah bisa memperbaiki infrastruktur yang rusak sehingga aliran air untuk irigasi bisa kembali lancar. Sebab, air itu dibutuhkan untuk pertanian di beberapa desa,” ujar Darwadi.

Menanggapi keluhan kelompok tani tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum (SDA DPU) Klaten, Harjaka, mengakui adanya alih fungsi sungai salah satunya didirikan pertokoan. Ia juga menyadari banyaknya kerusakan infrastruktur pertanian di Klaten.

“Masalah itu memang menjadi PR [pekerjaan rumah] kami. Pemberian sanksi tegas tidak mudah karena bangunannya permanen. Namun, kami tetap berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka mau menyadari bahwa tidak boleh mendirikan bangunan di atas aliran sungai,” katanya.

Terkait perbaikan perbaikan tanggul dan infrastruktur lainnya, ia telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS). Harjaka juga mengajukan usulan perbaikan di sejumlah tanggul kritis di Klaten ke pemerintah pusat yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi di Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya