SOLOPOS.COM - Sejumlah karyawan Salon Sweet menutupi muka saat menjalani pemeriksaan di Polsek Laweyan, Solo, Kamis (28/2/2013). Keenam karyawan yang melakukan praktik prostitusi tersebut dihukum 1 bulan kurungan penjara dengan masa percobaan 3 bulan pada Sidang Tindak Pidana Ringan di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (28/2/2013). (JIBI/SOLOPOS/Maulana Surya )

Sejumlah karyawan Salon Sweet menutupi muka saat menjalani pemeriksaan di Polsek Laweyan, Solo, Kamis (28/2/2013). Keenam karyawan yang melakukan praktik prostitusi tersebut dihukum 1 bulan kurungan penjara dengan masa percobaan 3 bulan pada Sidang Tindak Pidana Ringan di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (28/2/2013). (JIBI/SOLOPOS/Maulana Surya )

SOLO—Aparat Polsek Laweyan, Solo menggerebek tempat praktik salon yang diduga memberikan layanan seksual atau salon plus-plus, Sweet Salon, di Jl Hasanudin, Badran, Purwosari, Laweyan, Selasa (26/2/2013) sore.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Laweyan, Yuswanto Ardi, saat ditemui wartawan di mapolsek setempat, Kamis (28/2/2013), menyebut  dalam penggerebekan itu enam pekerja salon dan dua lelaki pengguna jasa ditangkap. Selain itu juga disita 90 kondom baru dan belasan kondom bekas.

Pengamatan Solopos.com dari foto lokasi kejadian saat penggerebekan yang ditunjukkan aparat, salon itu terdiri dari kamar-kamar. Setiap kamar terdapat tempat tidur yang dilengkapi kasur dan bantal.

Seluruh kamar tersebut tertutup. Salah satu petugas menginformasikan di kamar itu tidak ada gunting, sampo dan cermin yang digunakan untuk mencukur rambut.

Pada beberapa frame diketahui ada dua pasang lelaki dan perempuan berada di dalam kamar. Kondom yang ditemukan polisi berwarna merah dan berjumlah sangat banyak.

“Saat kami mengetuk pintu penghuni kamar lama sekali membukakan pintu. Saat dibuka ada lelaki yang tengah membenahi pakaian,” ulas Kasihumas, Ipda Sri Hartanti saat menunjukkan foto demi foto di kamera.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sweet Salon di Jl Hasanudin, Badran, Purwosari, Laweyan, Solo, Selasa (26/2/2013) sore digerebek aparat Polsek Laweyan. Saat penggerebekan tak ditemukan gunting maupun peralatan lain seperti halnya salon pada umumnya. Justru ditemukan puluhan kondom baru.

Penggerebekan itu dilakukan menyusul laporan warga setempat yang menyebutkan salon tersebut merupakan prostitusi terselubung alias salon esek-esek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya