SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, NEW DELHI -&nbsp;</strong>Pengadilan India memenjarakan bintang Bollywood Salman Khan selama lima tahun karena membunuh hewan yang terancam punah saat berburu.</p><p>"Pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda 10.000 rupee (sekitar Rp2,11 juta) kepada Salman Khan," kata pengacara penuntut Mahipal Bishnoi di luar pengadilan di kota Mahipal Bishnoi di Rajasthan, Kamis (5/4/2018) seperti dilansir <em>Reuters.&nbsp;</em></p><p>Pengacara tersebut mengatakan bahwa sebuah surat perintah penangkapan sedang disiapkan untuk Khan, 52, yang akan dikirim ke penjara pusat Jodhpur. Khan, yang mengaku tidak bersalah, masih bisa mengajukan banding.</p><p>Salman dijatuhi hukuman berdasar pasal 51 Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar. Sementara rekan-rekannya yang lain menghadapi tuntutan pasal 51 dan 149 berdasar KUHP India. Maksimal hukuman berdasar pasal 51 tersebut adalah 6 tahun.</p><p>Dua dekade silam, Salman berburu di daerah desa Kankani, Jodhpur bersama Saif Ali Khan, Sonali Bendre, Neelam dan Tabu. Dalam perburuan tersebut, Salman dituduh telah membunuh dua antelope yang kala itu berada dalam status satwa langka.</p><p>&nbsp;Kuasa hukum Salman berniat mengajukan masa percobaan atas hukuman yang dijatuhkan pada aktor 52 tahun itu. Apalagi kuasa hukum Salman melihat adanya celah dalam putusan yang dibuat hakim.</p><p>Menurut HM Saraswat, kuasa hukum Salman, pengadilan gagal menunjukkan bukti kuat yang menunjukkan bintang Tiger Zinda Hai itu membunuh dua antelope. Lebih jauh, Saraswat menuduh pengadilan merekayasa bukti.</p><p>"Jaksa gagal membuktikan tuduhan atas terdakwa dan telah merusak dan merekayasa bukti serta dokumen dan juga menggunakan saksi palsu untuk membuktikan kasus ini," ujar Saraswati seperti dilansir <em>Times of India.&nbsp;</em>Ia melanjutkan, "Mereka gagal membuktikan jika kedua antelope itu dibunuh dengan senjata api. Oleh karena itu penyelidikan semacam ini tidak dapat dipercaya."</p><p>Sebelumnya, Salman mengaku jika dirinya dijebak. Mantan Katrina Kaif ini mengklaim jika kedua antelope itu meninggal karena sebab wajar, bukan karena dibunuh olehnya menggunakan senjata api seperti dituduhkan padanya.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya