SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko dan wartawan Madiun bernama Jumali akhirnya berdamai setelah ribut-ribut tuduhan pelecehan, Selasa (23/8/2022). (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Kejadian cekcok antara wartawan dan Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko, yang terjadi beberapa waktu lalu akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak menyampaikan saling memaafkan.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, mempertemukan Dwi Jatmiko dengan wartawan bernama Jumali di Mapolres setempat, Selasa (23/8/2022) sore. Dalam pertemuan itu, antara Jumali dan Dwi Jatmiko saling berlasaman. Keduanya saling menyampaikan maaf.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

AKBP Suryono menyampaikan terkait permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu sudah selesai. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan kembali bersatu.

“Permasalahan kemarin sudah tidak ada lagi. Semua sudah rukun kembali,” jelas dia kepada wartawan.

Baca Juga: Kasatlantas Madiun Tuduh Jurnalis Lecehkan Istrinya, Ini Kata Kapolres

Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko, menyampaikan pihaknya tidak akan lagi mempermasalahkan kejadian yang menyulut keributan beberapa waktu lalu. Dia menyampaikan ke depan pihaknya akan menjalin hubungan baik dengan wartawan, maupun sebaliknya.

“Terima kasih kepada Kapolres, Waka Polres, Ketua PWI [Persatuan Wartawan Indonesia Madiun]. Tadi kami sudah dipertemukan dalam satu ruangan yang sangat damai. Ke depannya tidak akan mempermasalahan apa yang terjadi kemarin,” jelas dia.

Sementara itu, Jumali menyampaikan perseteruan antara dirinya dengan Kasatlantas sudah rampung. Dia menyampaikan kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

Baca Juga: Nyambi Jual Togel, Pemilik Warung di Madiun Terancam 10 Tahun Penjara

“Kita sudah saling memaafkan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keributan antara wartawan Madiun dengan Kasatlantas Polres Madiun Kota terjadi pada Rabu (17/8/2022) siang. Keribuatan itu dipicu Kasatlantas yang menuduh Jumali, wartawan lokal Madiun, telah melecehkan istrinya.

Atas tuduhan itu, Jumali mengelak. Jumali menyampaikan kejadian tersentuhnya bagian pinggang istri Kasatlantas adalah bentuk ketidaksengajaan. Dia pun mengaku sudah dua kali meminta maaf kepada yang bersangkutan atas kejadian itu.

Kronologi Kejadian

Kejadian itu bermula saat Jumali yang sedang melakukan peliputan kegiatan upacara bendera memperingati HUT Kemerdekaan Indonesia di Alun-alun Kota Madiun, Rabu (17/8/2022) pagi. Setelah melakukan peliputan dan akan pulang, Jumali terpeleset dan kemudian mencari pegangan.

Baca Juga: Gedung SDN 2 Karangpatihan Ponorogo Rusak, Kegiatan Belajar Dialihkan ke Tenda

“Saat mau jatuh itu, saya reflek menyentuh badan seseorang perempuan. Yang ada di dekat saya. Saya tidak tahu itu siapa. Setelah menyentuh itu, saya langsung meminta maaf kepada beliau [istri Kasatlantas]. Karena memang tidak sengaja dan tidak tahu. Saya pikir itu tiang, karena posisinya kan saya mau jatuh,” kata Jumali kepada Solopos.com.

Setelah minta maaf, istri Kasatlantas itu pun terlihat marah dan meminta Jumali untuk mendatangi suaminya di kantor Satlantas Madiun Kota. Jumali pun mendatangi kantor Kasatlantas dan menyampaikan maaf.

Lantaran tidak terima, Kasatlantas pun berang dan melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madiun Kota. Hingga akhirnya, Jumali bersama puluhan wartawan mendatangi Mapolres untuk meminta penjelasan terkait hal itu.

Baca Juga: Kasatlantas Madiun Tak Jadi Laporkan Jurnalis yang Tak Sengaja Pegang Istrinya

Dalam pertemuan itu, Jumali pun kembali menyampaikan permintaan maafnya dan menjelaskan kejadian itu bukan sebuah kesengajaan.

Namun, saat bertemu dengan wartawan, Dwi Jatmiko, justru berang dan marah-marah. Dia meminta Jumali untuk mengakui perbuatannya yang memegang istrinya. Jumali pun menolak pengakuan itu, karena dirinya tidak sengaja menyentuh pinggang istri Dwi Jatmiko.

Saking marahnya, perwira polisi itu pun sampai melepas seragam yang dikenakannya. Dia pun masih mendesak Jumali untuk mengakui perbuatannya itu.

“Tinggal dia meminta maaf sama saya sulit sekali. Jenengan tidak ada itikad baik untuk meminta maaf?,” tanya Dwi kepada Jumali.

Baca Juga: Miris! 2 Tahun Rusak, Murid SDN di Ponorogo Belajar di Kelas Beratapkan Terpal



Padahal, Jumali sudah dua kali menyampaikan permintaan maafnya kepada yang bersangkutan dua kali. Pertama disampaikan saat di lokasi kejadian dan kedua disampaikan saat di ruangan Kasatlantas.

Rekan wartawan yang geram pun meminta kepada Dwi Jatmiko untuk membuat laporan supaya bisa diproses hukum.

“Kalau tidak terima, silakan bikin laporan. Bisa diproses hukum,” kata seorang wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya