SOLOPOS.COM - Jemaah di Masjidil Haram sedang salat sambil mengenakan masker untuk mengantisipasi virus corona, 27 Februari 2020. (Reuters/Ganoo Essa)

Solopos.com, SOLO -- Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Solo, H.M. Mashuri, mengajak masyarakat melaksanakan Salat Idulfitri di rumah demi mendukung upaya menekan persebaran virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut disampaikan H.M. Mashuri seusai menggelar rapat bersama Syuriah PCNU Kota Solo. Dia mengimbau kepada pengurus struktural, kultural, dan masyarakat untuk melaksanakan Salat Idulfitri di rumah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Pimpiman Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah No. PW. 11/360/cN/2020 tanggal 14 Mei 2020 Tentang Edaran Pelaksanaan Sholat led di Masa Pandemi Covid-19.

3 Poin Penting Soal Tata Cara Salat Idulfitri di Tengah Pandemi Covid-19

Walau melaksanakan Salat Idulfitri di rumah, PCNU mengimbau salat dikerjakan secara berjamaah bersama anggota keluarga di rumah tersebut. Salat Idulfitri berjamaah dengan keluarga disebut lebih utama daripada Salat Id sendirian.

"Dengan ini kami menyampaikan dalam melaksanakan Salat Id dapat dilaksanakan di rumah masing-masing. Salat Idulfitri berjamaah lebih utama daripada Salat Idulfitri secara sendiri. Selama masa pandemi [yang] ditetapkan oleh pemerintah belum berakhir, sebaiknya Salat Idulfitri dilaksanakan di rumah dengan keluarga inti," kata dia kepada Solopos.com, Kamis (14/5/2020) malam.

Bintang Liga Inggris Ini Selalu Baca Alquran Sebelum Tanding

Dia pun memberi masukan ketentuan yang tidak boleh dilupakan jika masyarakat tetap menjalankan Salat Idulfitri di luar rumah. Tentunya hal ini hanya untuk masyarakat yang tinggal di luar kawasan pandemo Covid-19.

Jalankan Protokol Kesehatan

H.M. Mashuri menjelaskan apabila Salat Idulfitri tetap dilaksanakan secara berjamaah di luar rumah, penyelenggara dianjurkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Selain itu, penyelenggara diminta tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan persebaran virus corona atau Covid-19.

Wow! Kerugian Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19 Dunia bisa Tembus Rp131,12 Kuadriliun

Dia menambahkan saat melaksanakan Salat Idulfitri jemaah diminta senantiasa memohon kepada Allah agar Indonesia terbebas dari segala bahaya dan fitnah. H.M Mashuri juga meminta umat Islam peserta Salat Id memohon terwujudnya negara adil, makmur, dan sejahtera di Indonesia.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan Salat Idulfitri yang diselenggarakan via streaming tidak sah. Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Soleh, menegaskan hal itu saat menjawab pertanyaan peserta terkait panduan salat Id di tengah pandemi Covid-19.

Solopos Hari Ini: Salat Id Via Streaming Tak Sah

Model live streaming hanya bisa dilakukan jika jemaah dan imam berada di satu tempat. “Seperti salat jamaah pakai speaker pakai streaming. Streaming seperti jemaah membeludak, bagian belakang menggunakan live streaming untuk dalam pelaksanaannya, jemaah itu absah,” jelas dia, Kamis.

Dalam fatwa MUI No. 28/2020 yang diterbitkan Rabu (13/5/2020), hukum Salat Idulfitri adalah sunah muakad atau sangat dianjurkan. Salat Idulfitri disunahkan dilakukan di tanah lapang, masjid, atau musala secara berjamaah.

Namun dalam pandemi Covid-19, MUI menyampaikan ketentuan spesifik. “Salat [Idulfitri] boleh dilakukan di rumah dengan berjamaah dengan anggota keluarga atau sendiri, terutama yang berada di kawasan pandemi Covid-19,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya