SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, melakukan video call dengan pasien sembuh asal Paulan, Colomadu, Karanganyar, Jumat (24/4/2020). (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Kalangan anggota DPRD Jawa Tengah dan Karanganyar menyoroti sikap Bupati Karanganyar yang sempat hendak menyelenggarakan Salat Idulfitri di Alun-Alun Karanganyar, Minggu (24/5/2020). Meski batal, sikap Bupati Karanganyar Juliyatmono dinilai mengherankan.

Pada akhirnya Juliyatmono mengubah kebijakan tersebut pada Sabtu (23/5/2020). Bupati mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Idulfitri di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski Batal, Bupati Klaim Salat Id Alun-Alun Karanganyar Sesuai Ketentuan

Kebijakan salat Idulfitri itu berubah setelah Bupati Karanganyar menerima surat dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah. Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengaku tidak habis pikir terhadap keputusan mantan rekan kerjanya itu. Sumanto dan Juliyatmono pernah bersama di DPRD Karanganyar periode 2014-2019.

Secara gamblang Sumanto menyebut Juliyatmono tidak taat terhadap konstitusi apabila nekat menyelenggarakan Salat Id di Alun-Alun Karanganyar. Pasalnya, rencana itu tak sejalan kebijakan pemerintah pusat yang meminta masyarakat melakukan salat Idulfitri di rumah saat pandemi Covid-19.

Salat Id di Alun-Alun Karanganyar Dibatalkan, Masyarakat Diminta Laksanakan di Rumah

"Harus hati-hati. Dunia sedang gagap dengan Covid-19, bukan hanya Karanganyar. Kembali pada konstitusi negara. Kebijakan pemerintah daerah tidak boleh bertentangan dengan pemerintah pusat," kata Sumanto saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (23/5/2020).

Jika pemerintah pusat mengimbau warga melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing, lalu Bupati Karanganyar sebaliknya, berarti ada pertentangan.

Kabar Gembira! Karanganyar Kini 0 Kasus Positif Covid-19

"Ini NKRI bukan negara federal. Dari segi anggaran Rp2 triliun itu kan dari pusat. Kalau ada kepala daerah merasa lebih benar dan lebih hebat dari pemerintah pusat itu kepala daerahnya salah minum obat."

Dia mengingatkan kepala daerah agar lebih berhati-hati menyikapi kondisi saat ini. Dia mempersilakan pemerintah daerah mengatur rumah tangganya sendiri, tetapi tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

Ditegur Ombudsman, Bupati Karanganyar Batalkan Salat Id di Alun-Alun

Risiko Pemudik

Tak hanya soal Salat Idulfitri Bupati Karanganyar, Sumanto berharap tidak ada lagi kepala daerah yang bertentangan dengan pemerintah pusat. Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo.

Bagus menyoroti kondisi bencana nonalam saat ini sulit diprediksi. Salah satunya adalah keberadaan orang tanpa gejala (OTG) selama wabah Covid-19. Bagus menyampaikan pemerintah tidak melarang masyarakat melaksanakan Salat Id tetapi ada hal yang harus dipatuhi selama wabah.

Ingat! Objek Wisata di Karanganyar Masih Tutup Total Meski Lebaran

"Kebijakan pemerintah daerah seharusnya memang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Tujuan utamanya supaya mata rantai Covid-19 segera berakhir. Ini harus dilawan bersama.

Bagus mengingatkan Salat Idulfitri berjamaah seperti yang diinisiasi Bupati Karanganyar cukup berisiko. Ini mengingat adanya warga yang mudik, termasuk ke Karanganyar.

Salat Id Berjamaah di Karanganyar Batal, Bupati Khutbah di Rumah

"Kondisi daerah berbeda apalagi warga yang mudik ke Karanganyar cukup besar. Ada OTG. Mari berempati dengan tenaga medis dan sukarelawan. Harapan saya Bupati terus mengikuti kebijakan pusat agar penanganan Covid-19 tidak jalan sendiri-sendiri," tutur Bagus mengingatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya