SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat memberikan pernyataan tentang melarang masyarakat Karanganyar berhalalbihalal, Senin (18/5/2020). (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Rencana Salat Idulfitri berjamaah di Kabupaten Karanganyar akhirnya batal setelah mendapatkan teguran dari Ombudsman RI. Bupati Karanganyar, Juliyatmono, pun mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

Bupati menyampaikan itu saat berbincang dengan wartawan di ruang transit kompleks Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Sabtu (23/5/2020). Bupati menyampaikan Kabupaten Karanganyar tidak jadi melaksanakan Salat Id di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar pada Minggu (24/5/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salat Idulfitri di Alun-Alun Karanganyar Dibatalkan, Masyarakat Diminta Laksanakan di Rumah

Salah satu pertimbangan salat Idulfitri berjamaah di Karanganyar batal adalah surat dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah. Surat No.B/037/HM.02.01-14/V/2020 tertanggal 22 Mei 2020 itu tentang Pencegahan Tindakan Maladministrasi Atas Kebijakan Kepala Daerah Dalam Penanganan Persebaran Covid-19.

Isinya, Ombudsman RI Perwakilan Jateng meminta Bupati Karanganyar mengevaluasi secara komprehensif kebijakan mengizinkan salat Idulfitri berjamaah.  Rencananya, Salat Idulfitri digelar di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar dan lokasi lain di Kabupaten Karanganyar.

Kabar Gembira! Karanganyar Kini 0 Kasus Positif Covid-19

Pertimbangannya pembatalan Salat Idulfitri berjamaah di Karanganyar adalah kesehatan dan keselamatan warga. Surat ditandatangani Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida.

"Semalam ada surat dari Ombudsman RI Perwakilan Jateng. Inti surat ini adalah untuk mengevaluasi secara komprehensif atas rencana kebijakan Salat Idulfitri di Alun-Alun. Oleh karena ada surat dari Ombudsman seperti ini, kami tentu harus memberikan balasan. Karena surat langsung ditujukan pada Bupati Karanganyar," tutur Juliyatmono sembari menunjukkan surat itu.

Ditegur Ombudsman, Bupati Karanganyar Batalkan Salat Id di Alun-Alun

Keputusan pembatalan Salat Idulfitri berjamaah itu dituangkan dalam surat yang ditulis Bupati Karanganyar kepada Ombudsman. Surat Bupati Karanganyar No.451/2273.1.6 tertanggal 23 Mei 2020 tentang Pelaksanaan Salat Idulfitri di Kabupaten Karanganyar.

Salah satu isi surat jawaban Juliyatmono itu adalah Pemkab mengimbau umat Islam Karanganyar melaksanakan salat Idulfitri di rumah bersama keluarga inti. Meski salat Idulfitri berjamaah di Karanganyar batal, Pemkab tidak melarang umat Islam yang menyelenggarakan Salat Id di lapangan, masjid, dan musala.

Ingat! Objek Wisata di Karanganyar Masih Tutup Total Meski Lebaran

Salat di Rumah

Bupati menambahkan syarat pemenuhan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 secara ketat. Poin berikutnya surat itu adalah Salat Idulfitri di Karanganyar akan dilaksanakan di rumah. Surat ditandatangani Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Dia berharap masyarakat Karanganyar dapat memahami keputusan pembatalan Salat Idulfitri berjamaah itu. Selain itu masyarakat dapat melaksanakan Salat Id dengan baik di rumah masing-masing dengan khusyuk. Yuli, sapaan akrabnya, menyampaikan langkahnya itu bagian dari merespons lembaga negara.

Polres Karanganyar Larang Takbir Keliling, Ngeyel Bakal Ditindak Tegas

"Yang penting secara umum salat di rumah. Bahasanya itu saja, Idulfitri di rumah. Yang sedianya pemerintah mau menggelar di Alun-Alun menjadi di rumah. Yang sedianya akan langsung kami pimpin baik imam maupun khotib tidak jadi. Tidak ada faktor apapun hanya merespons, menanggapi, menindaklanjuti sebagai instansi pemerintah," ungkap dia saat ditanya alasan mengubah rencananya Salat Id di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar.

2 Lagi Pasien Positif Corona Klaster Gowa Karanganyar Sembuh, Dari Colomadu dan Kerjo

Karana Salat Idulfitri berjamaah batal, Yuli mengaku akan melaksanakan salat Id di rumahnya di Pokoh, Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar. Dia akan menjadi imam dan khatib bagi keluarganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya