SOLOPOS.COM - Salat menggunakan masker (Okezone.com).

Solopos.com, WONOGIRI — Majelis Ulama Indoenesia (MUI) Wonogiri memperbolehkan salat Idulfitri digelar berjamaah. Namun, MUI mengimbau bagi panitia pelaksanaan salat Id harus membatasi jumlah jemaah.

Dalam pelaksanaanya, jemaah harus mematuhi protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan pemerintah. Keputusan tersebut sesuai anjuran dari MUI Wonogiri yang tertuang dalam Surat Edaran No: 01/MUI.WNG/V/2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pembunuhan Mangkubumen Solo: Tusuk Selingkuhan Istri Hingga Meninggal, Warga Gentan Dipenjara 3,5 Tahun

Kepala Kementerian Agama Wonogiri, Cahyo Sukmana, mengatakan salat Idulfitri secara jemaah bisa dilaksanakan di daerah, perkampungan atau perumahan yang wilayahnya tidak luas dan jumlah penduduk tidak padat.

Pelaksanaan dapat dilakukan di sekitar area perumahan. Pelaksanaan tidak diperkenankan di masjid atau lapangan, terlebih yang berdekatan dengan jalan raya.

Jemaah yang mengikuti salat harus dalam satu lingkungan, warga luar daerah tidak diperkenan mengikuti. Jadi harus ada identifikasi jemaah yang akan mengikuti salat. Untuk perumahan atau perkampungan yang mempunyai wilayah luas dan penduduk padat, dianjurkan untuk Salat di rumah.

Begal di Plupuh Sragen Rampok Kerabatnya Dikenal sebagai Muazin di Kampung

Ia mengatakan, batasan yang diperbolehkan untuk melaksanakan salat jemaah sebanyak 15 orang. “Maksimal 15 orang, jika tambah sedikit misal delapan belas atau sembilan belas diperkenankan,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa (19/5/2020).

Diimbau Berjamaah di Rumah

Pada prinsipnya, menurut dia, pemerintah mengimbau agar pelaksanaan salat Idulfitri dilakukan di rumah bersama anggota keluarga atau sendiri (munfarid). Karena hingga saat ini penularan Covid-19 masih cukup tinggi, sehingga kegiatan yang melibatkan kerumunan perlu dihindari.

Jika terpaksa harus dilaksanakan, harus membatasi jumlah jemaah dan mematuhi ketentuan yang sudah dianjurkan. Karena semangat umat Islam di Jawa Tengah untuk menyelenggarakan Salat Idulfitri masih tinggi.

Baru Capai 24%, Penyaluran BLT Dana Desa Dipercepat

“Sebenarnya bisa dilakukan salat jemaah dalam satu kampung, tetapi harus ada identifikasi calon jemaah yang mengikuti secara ketat. Misalnya, warga yang akan mengikuti dites menggunakan rapid test. Tetapi hal itu tidak memungkinkan,” ujar dia.

Salat Idulfitri, lanjut dia, hukmnya sunah. Pelaksanaannya bisa dikerjakan sendiri tanpa ada kutbah. Jika dikerjakan secara jemaah, maka disunahkan untuk kutbah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya