SOLOPOS.COM - Ilustrasi salat di masjid (Freepik)

Solopos.com, KLATEN – Kemenag Klaten telah mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan ibadah di momen Hari Raya Iduladha 2021 ini. Salah satunya adalah warga diminta untuk Salat Id di rumah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Klaten, Anif Solikhin, Selasa (6/7/2021). Anif menjelaskan sesuai surat edaran Menteri Agama Salat Id diminta digelar di rumah masing-masing alias tidak dilaksanakan di musala dan tempat lainnya karena diberlakukannya PPKM Darurat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Baca Juga: Biar Tenang, Tetangga Korban Pembunuhan di Klaten Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sementara, penyembelihan hewan kurban diminta dilaksanakan pada hari berikutnya atau setelah PPKM darurat berakhir.

“Kalau penyembelihan tetap jalan tetapi pada tanggal 21 Juli atau hari kedua Iduladha dengan protokol kesehatan ketat. Yang diizinkan hadir itu petugas penyembelihan dan sohibul kurban. Daging kurban diantar ke rumah masing-masing penerima atau tidak ada yang datang untuk mengambil,” kata Anif.

Anif berharap ketentuan pembatasan tempat ibadah serta pelaksanaan Iduladha tersebut bisa dipatuhi warga Klaten. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menurunkan angka kesakitan akibat Covid-19.

Baca Juga: PPKM Mikro di Seluruh Kabupaten/Kota di Luar Pulau Jawa Diperpanjang, 43 Kabupaten/Kota di Antaranya Diperketat

Kabag Kesra Setda Klaten, Muhammad Mujab, memastikan Masjid Agung Al Aqsha Klaten ditutup untuk umum selama masa PPKM darurat. Dia juga menjelaskan kegiatan Salat Id pada Iduladha mendatang tidak diperbolehkan sesuai SE Menteri Agama.

Mujab menjelaskan ada empat poin di SE Menag. Selain penutupan sementara tempat ibadah, takbir keliling ditiadakan. Pelaksanaan kurban hanya dilakukan pada hari tasyrik, serta daging kurban diantarkan ke rumah penerima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya