SOLOPOS.COM - Salak pondoh andalan Kabupaten Sleman (ilustrasi)

Harian Jogja.com, SLEMAN—Salak pondoh yang menjadi unggulan Kabupaten Sleman, telah mengantongi sertifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Salak Pondoh asal Sleman resmi dipatenkan setelah sebelumnya diajukan hak paten pada awal 2013 lalu. Sertifikat ini diserahkan pada 27 Agustus 2013 di Keraton Jogja bersamaan dengan penyerahan 14 sertfikat HAKI lainnya untuk pemangku kepentingan terkait,” kata Kepala Bagian Keuangan Ditjen HKI Surahno, Senin (7/10/2013).

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Menurut dia, sertifikat HAKI ini diberikan kepada Komunitas Perlindungan Indikasi Geografis Salak Pondoh Sleman (KPIG-SPS) yang selama ini telah menanam salak pondoh.

Ekspedisi Mudik 2024

“Perlindungan Hak Indikasi Geografis ini mengatur secara rinci bagaimana kondisi geografis lahan salak pondoh di Sleman misalnya PH tanah (kadar keasaman tanah) dan lainnya sehingga rasa salak pondoh di Sleman rasanya berbeda dengan salak pondoh yang ditanam di daerah lain,” katanya.

Ia mengatakan, karakteristik khas pada produk itu muncul karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut sehingga memberikan ciri khas dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya