SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Kasus salah transfer dialami Bank Negara Indonesia (BNI), warga Kalimantan Barat menerima transferan Rp5,1 miliar.

Solopos.com, JAKARTA — Warga Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), Suparman menerima transferan uang Rp5,1 miliar di rekening BNI miliknya. BNI mengaku peristiwa tersebut merupakan kasus salah transfer.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagaimana laporan Okezone, Dirkrimsus Polda Kalbar Kombes Polisi Agus Nugroho mengatakan, kasus salah transfer tersebut terjadi pada Februari 2015 lalu saat itu Suparman menerima transfer di rekening miliknya sebesar Rp5,1 miliar.

“Suparman merupakan warga Kabupaten Landak menerima uang dari SMS banking yang diterima tanpa tahu siapa pengirimnya,” jelasnya, Kamis (12/11/2015).

Walau telah menerima uang yang tidak diketahui dari siapa, Suparman tetap tidak melapor ke pihak bank. Bahkan uang itu sudah digunakannya sebesar Rp2,2 miliar hingga akhirnya pihak BNI pada 5 Februari 2015 langsung melakukan pemblokiran terhadap rekening Suparman.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar menerbitkan surat hasil penyelidikan SP2HP atau surat pemberitahuan hasil perkembangan penyelidikan terkait surat pengaduan yang dikirim Suparman ke Polda Kalbar pada 6 Juli 2015 lalu.

“Pada saat itu Suparman membuat laporan tertulis kepada Polda Kalbar yang menyatakan rekeningnya sudah diblokir sepihak oleh BNI tapi dalam laporan itu Suparman tidak menceritakan soal uang miliaran yang masuk ke rekeningnya,” ungkap Agus Nugroho.

Bukan Uang Kaget

Namun ternyata uang tersebut bukanlah uang kaget atau hadiah yang sengaja dikirimkan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Kejadian itu merupakan salah transfer yang dilakukan BNI.

Pihak BNI mengaku kasus salah transfer ini telah ditangani dan proses pengembalian ke rekening yang seharusnya telah dilakukan.

“Sudah clear semua,” ucap Corporate Secretary BNI Tribuana Tunggadewi kepada Okezone, Kamis (12/11/2015).

Lebih lanjut dia mengatakan, uang Rp2,2 miliar yang sempat ditarik Sutarman juga telah dikembalikan kepada pihak BNI. Sehingga, katanya, kasus salah transfer sudah selesai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya