SOLOPOS.COM - Ibnu Attaillah, warga Kediri yang menjadi korban salah tangkap petugas, menjalani persidangan di tempat dalam Operasi Yustisi yang digelar di Kantor Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jumat (25/9/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Petugas gabungan Operasi Yustisi di Kabupaten Madiun salah tangkap seorang pengendara yang sedang melintas di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Nglames, Kecamatan Madiun, saat razia masker, Jumat (25/9/2020) sore WIB.

Korban salah tangkap razia masker ini adalah seorang pria bernama Ibnu Attailllah. Warga Kediri ini diminta keluar dari mobilnya oleh petugas yang sedang melakukan Operasi Yustisi. Kemudian pria yang saat itu mengenakan sarung tersebut langsung dibawa ke tempat persidangan di aula kantor Kecamatan Madiun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Saat ditanya oleh majelis hakim yang menyidang kasus dalam Operasi Yustisi, Ibnu mengaku tidak mengetahui apa kesalahannya. Karena selama mengemudikan mobil dirinya merasa mengenakan masker. “Saya tidak tahu kok dibawa ke sini. Padahal saya pakai masker,” kata dia.

Pemkab Sragen Sediakan 200 Vaksin Rabies Gratis, Ada Kasus Baru?

Ibnu menuturkan sebenarnya yang tidak mengenakan masker adalah anaknya yang paling kecil berusia tiga tahun. Sedangkan dirinya, istrinya, serta anak pertamanya mengenakan masker selama di mobil.

“Yang tidak memakai masker itu anak saya. Usianya masih tiga tahun. Cuma tidak tahu polisinya salah tangkap,” jelasnya kepada wartawan.

Mendengar keterangan Ibnu, majelis hakim yang menyidang kasus dalam Opera Yustisi pun sempat kebingungan. Hingga akhirnya mencari tahu dan meminta keterangan dari petugas yang menangkap pria tersebut.

Setelah mendengar keterangan dari petugas yang menangkap Ibnu, majelis hakim kemudian memberikan sanksi berupa pembinaan saja. Karena terbukti Ibnu memakai makser, tetapi membiarkan anaknya tidak mengenakan masker.

Setelah sanksi diputuskan, Ibnu kemudian diberi penjelasan oleh petugas tentang pentingnya mengenakan masker. Tak terkecuali bagi anak-anak yang masih kecil. Selanjutnya rombongan satu keluarga yang akan ke Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun itu diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Personel Gabungan

Dalam Operasi Yustisi Jumat sore ini melibatkan ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, hingga Dishub. Para petugas ini melakukan razia masker di dua lajur dari arah Madiun dan dari arah Surabaya.

Tidak hanya menjaring warga yang mengendarai kendaraan pribadi, tetapi setiap bus yang melewati jalan tersebut pun dihentikan. Kemudian petugas memeriksa seluruh penumpang.

5 Nama Unik Anak Artis, Mana yang Paling Lucu?

Bupati Madiun, Ahmad Dawami, mengatakan ada sembilan orang yang terjaring dalam Operasi Yustisi pada Jumat sore. Mereka yang terjaring razia semuanya tidak mengenakan masker. Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 tersebut kemudian menjalani hukuman sosial berupa menyemprot jalan dengan disinfektan hingga membersihkan taman.

“Ini merupakan upaya kita dalam menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya penggunaan masker. Sosialisasi sudah dilakukan, edukasi sudah dilakukan, pembagian masker juga sudah dilakukan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya