SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Seorang pria nyaris dihakimi warga karena melakukan tindakan berbahaya kepada pengendara motor di Jalan Nglipar-Ngawen, Dusun Grojogan, Kalurahan Beji, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. Pria berinisial HDK itu melempat kursi ke pengendara motor hingga terjatuh.

Kapolsek Ngawen, AKP Suharjiyanto, mengatakan HDK ditangkap oleh tim patroli yang sedang melakukan pengamanan wilayah. Saat ditangkap, dia sedang membonceng seorang pengendara motor beirnisial AY, 20, warga Kwarasan, Nglipar.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Keduanya nyaris dikeroyok warga lantara sebelumnya melemparkan kursi kepada pengendara motor berinisial WM, warga Kalurahan Natah, Nglipar, yang waktu itu melintas di Jalan Nglipar-Ngawen. Polisi masih memeriksa pelaku HDK yang merupakan warga Kalurahan Beji, Ngawen.

“HDK masih diperiksa, sedangkan AY sudah diperbolehkan pulang,” kata dia, Minggu (28/5/2023).

Dia menegaskan kasus tersebut bukan korban begal seperti informasi yang berkembang di masyarakat. Peristiwa pelemparan terjadi karena salah sasaran.

Pelemparan kursi itu bermula dari terjadinya cekcok antara HDK dengan temannya. Setelah itu, pelaku berencana membalas dengan melempar kursi temannya. Hanya saja, sambung Suharjiyanto, korban bukan temannya yang berselisih.

“Ternyata beda orang. Setelah dilempar, korban berteriak minta tolong sehingga memicu kedatangan warga ke lokasi,” katanya.

Setelah melakukan pelemparan, HDK sempat berusaha kabur dengan menghentikan AY yang kebetulan melintas di sekitar lokasi.

“AY berhenti karena ingin menolong dengan dalih pelaku dikejar teman-temannya,” katanya.

Usaha melarikan diri tak membuahkan hasil karena kedua pemuda ini bisa diamankan warga. Keduanya pun dibawa ke Mapolsek Ngawen, sedangkan korban WM sempat dibawa ke rumah sakit karena terjatuh dari motor yang disebabkan aksi pelemparan kursi oleh pelaku.

“Sempat mau dihakimi. Tapi, ada petugas yang kebetulan patroli sehingga mengamankan keduanya agar tidak menjadi korban massa,” katanya.

Menurut Suharjiyanto, seusai diperiksa di polsek, petugas hanya mengamankan HDK. Sedangkan AY diperbolekan pulang karena tidak ikut dalam aksi pelemparan.

“Kami berusaha melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Tetapi, kalau korban tidak diterima dan ingin melanjutkan ke kasus hukum, maka kami juga siap memprosesnya,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Salah Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pria di Gunungkidul Ini Nyaris Dimassa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya