Solopos.com, JAKARTA -- Pakar bahasa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Hilmi Akmal angkat bicara mengenai polemik larangan celana cingkrang dan cadar oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Dia menilai kata cingkrang salah diartikan.
Dia menyebutkan bahwa celana cingkrang tidak ada kaitannya sama sekali dengan radikalisme di Indonesia. Menurutnya, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), celana cingkrang memiliki arti terlalu pendek, tapi masyarakat dan Menteri Agama sudah salah kaprah menilai celana cingkrang tersebut.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
"Jadi bila celana cingkrang itu dimaknai sebagai celana panjang yang ujungnya menggantung di atas mata kaki, maka itu tidak dapat dibenarkan bila melihat definisi dari KBBI," tuturnya kepada Bisnis/JIBI, Sabtu (2/11/2019).
Menurutnya, makna celana cingkrang yang paling tepat ditafsirkan itu sebagai celana yang terlalu pendek. Jika ditelusuri melalui laman kbbi.kemdikbud.go.id, makna kata "cingkrang" memang berarti terlalu pendek.
Karena itu, Himi mengatakan arti celana cingkrang berarti celana yang lebih pendek daripada celana pendek. "Mungkin di dalam dunia fesyen itu disebut dengan celana hot pants atau celana pendek yang ujungnya semakin jauh di atas lutut dan mendekati area selangkangan," katanya.
Ulama Aceh: Cadar & Cingkrang Bukan Radikal, Tapi Silakan Larang ASN
Hilmi menegaskan bahwa tidak ada satupun orang yang terpapar radikalisme menggunakan celana hot pants sepanjang sejarah radikalisme di Tanah Air. "Apa ada orang yang terpapar radikalisme itu pakai celana hot pants yang terlalu pendek alias celana cingkrang itu, saya rasa tidak pernah ada," ujarnya.
Bahkan, menurutnya, ada juga beberapa orang yang menyebutkan celana yang menggantung di atas mata kaki itu sebagai celana sirwal. Namun, Hilmi menegaskan hal itu belum tepat, karena sirwal sendiri adalah bahasa Arab untuk celana dari kata awalnya sirwalun.
"Jadi celana sirwal ya artinya celana celana. Itu menggelikan maknanya," tutur Hilmi.
Dia menyarankan agar Pemerintah menggunakan bahasa celana suro (sunnah rosul) untuk celana yang menggantung di atas mata kaki. Bukan lagi celana cingkrang, karena maknanya sangat jauh berbeda.
Gaduh Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Ini Kata Jokowi
"Menurut saya, karena celana model seperti itu mengikuti sunah Rasulullah dalam berpakaian, mengapa tidak disebut saja sebagai celana suro, celana sunnah rosul," sarannya.