SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Salah diagnosis dituduhkan pada RSUD Wonosari. Rumah sakit ini akan melakukan audit medis

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Manajemen Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Wonosari akan melakukan audit medis untuk memastikan diagnosis maupun tindakan medis yang dilakukan dokter yang menangani pasien atas nama Suparmi sudah sesuai prosedur atau belum.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Audit medis ini akan melibatkan pihak dari luar RS sehingga hasilnya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. Audit akan segera dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk dengan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi).

Audit ini diharapkan nantinya bisa mendapatkan kesimpulkan obyektif atas kasus yang menimpa Suparmi. Hasilnya kemudian akan dijadikan rujukan untuk menentukan sikap RS atas kasus yang menimpa pasien.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Wonosari, Aris Suryanto pada Senin (9/11/2015) mengatakan, manajemen memberikan perhatian yang serius terhadap kasus ini. Untuk tahap awal, manajemen dan komite medis sudah memanggil dua orang dokter spesialis kandungan yang menangani pasien untuk meminta klarifikasi.

Hasilnya, dokter yang melakukan pemeriksaan dan tindakan medis sudah berkerja sesuai dengan prosedur. Sebelum dilakukan pemeriksaan dan tindakan medis berupa operasi, dokter sudah memberikan penjelasan kepada pasien dan keluarganya mengenai tujuan tindakan, manfaat dan resikonya.

“Pihak keluarga sudah menyetujui [dilakukan tindakan operasi dan siap menerima resikonya],” ujar Aris.

Selain itu, disinggung soal dugaan salah diagnosis, RSUD Wonosari menyatakan bahwa perbedaan diagnosis dimungkinkan bisa terjadi, karena dalam satu kasus dapat memiliki diagnosis banding di samping diagnosis utama [ada dua diagnosis dalam pemeriksaan penyakit dan tanda-tandanya]. Apabila saat pelaksanaan operasi ditemukan bukti medis lain, maka diagnosis utama dimungkinkan bisa berubah.

“Kalau terbukanya luka operasi, masih perlu pendalaman lebih lanjut karena banyak faktor yang memungkinkan  kejadian tersebut.  Semua proses operasi sudah sesuai dengan standar prosedur operasi,” imbuhnya.

Mengenai desakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul untuk memberikan sanksi terhadap dua dokter RSUD Wonosari yang menangani pasien Suparmi, Aris mengaku hingga saat ini belum memberikan sanksi apapun. Sanksi baru akan diberikan jika hasil audit medis menyatakan proses dan tindakan medis yang dilakukan menyalahi aturan.

Sementara itu Pejabat Bupati Gunungkidul, Budi Antono berusaha meyakinkan khalayak bahwa Pemerintah Kabupaten memberikan atensi yang besar terhadap permasalahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya