SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sidang peninjauan kembali (PK) mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar atas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/9) berlangsung singkat. Majelis hakim memutuskan menunda sidang hingga pekan depan karena ketidakhadiran saksi pada sidang kali ini.

Sedianya sidang menghadirkan saksi dari pihak Rumah Sakit Mayapada dan RSPAD Gatot Subroto. Namun, hingga sidang dibuka saksi tidak terlihat di ruang sidang Tidak jelas alasan ketidak hadiran saksi tersebut. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda sidang penandatanganan berita acara pemeriksaan. [MIOL/ria]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya