SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Setelah diskors 15 menit, sidang Abu Bakar Ba’asyir dimulai lagi. Ba’asyir dan pengacara kompak walk out saat hakim memutuskan saksi bisa memberikan keterangan dengan teleconference.

Kuasa hukum Ba’asyir, Ahmad Michdan Cs, tidak masuk ke dalam ruang sidang saat sidang dimulai lagi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Senin (14/3/2011).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Melihat kondisi ini, jaksa penuntut umum Andi M Taufik memberikan komentarnya. Ia meminta sidang yang mengagendakan pemeriksaan lima saksi ini jalan terus. “Kita lihat penasihat hukum walk out dengan adanya penetapan teleconference. Bagi kami tidak ada halangan untuk melanjutkan persidangan. Kami mohon sidang dilanjutkan agar berjalan lancar,”  kata Andi.

Ketua Majelis Hakim Heri Swantoro lalu meminta agar Ba’asyir mencari para pengacaranya. “Kepada terdakwa, majelis meminta agar mencari penasihat hukum,” kata Heri.

Namun permintaan itu ditolak Ba’asyir. “Terdakwa tidak akan pernah mencari penasihat hukum, kecuali penasihat hukum ada di sini. Majelis jangan paksa saya untuk hadir. Saya tidak bersedia menghadiri teleconference,” kata Ba’asyir.

Heri menegaskan bahwa persidangan sudah sesuai KUHAP. “Majelis menyatakan, teleconference tetap dijalankan. Apakah Saudara terdakwa akan tetap di sini?” tanya Heri.

“Saya keluar,” jawab Ba’asyir singkat.

Heri kemudian meminta agar aparat keamanan mengawal Ba’asyir keluar ruang sidang.

Ba’asyir keluar ruang sidang dengan disambut pekik takbir dari para pendukungnya. “Allahu Akbar!” teriak pendukung Ba’asyir berulang kali.

Ba’asyir lalu dibawa ke ruang tunggu tahanan. Pendukung Ba’asyir juga ikut keluar ruang sidang. Sidang dilanjutkan dengan meminta keterangan saksi.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya