Pegawai Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Widi Hartanto ditemui wartawan seusai menjadi saksi kasus dugaan korupsi dana pembangunan Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar di kantor Kejaksaan Negeri Solo, Jumat (29/11/2013). Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah akan memeriksa 12 saksi terkait kasus yang merugikan negara Rp. 18,4 miliar dengan tersangka Bupati Karanganyar, Rina Iriani, pada pekan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi