SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Meski terdakwa terorisme Abu Bakar Ba’asyir dan pengacaranya sudah walk out dari ruang sidang, keterangan saksi tetap diambil melalui teleconference dari rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dari komunikasi jarak tersebut tersebut, saksi mengaku memberikan uang Rp 350 juta kepada Ba’asyir.

“Total uang yang saya pegang itu Rp 350 juta. Selanjutnya saya serahkan kepada Ustad Abu Bakar Ba’asyir,” ujar saksi Abdul Haris dalam teleconference di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (14/3/2011).

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Jaksa penuntut umum Andi M Taufik menanyakan kepada Haris dari mana dana organisasi didapat. Haris menjawab dana organisasi berasal dari infak para anggota. Setiap 3 bulan sekali ada laporan pengeluaran dan pemasukan. Sedangkan dana untuk pelatihan militer di Aceh didapat dari infak pribadi seseorang.

“Ada infak senilai Rp 150 juta oleh Haryadi Usman kepada saya. Selanjutnya saya serahkan kepada Ustad Abu Bakar Ba’asyir. Infak senilai Rp 200 juta dari Syarif Usman,” jelasnya.

Uang tersebut, lanjut Haris, digunakan untuk mendanai pelatihan militer di Aceh. Dua pekan sebelum pemberian uang itu berlangsung, ada pertemuan antara Haris, Haryadi, dan Ba’asyir di sebuah restoran di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Pertemuan itu untuk membahas program jihad yang membutuhkan dana besar.

“Setelah dua minggu pertemuan berlangsung, baru direspons dan duit diberikan,” ujarnya.

JPU kemudian bertanya kepada saksi apakah video pelatihan militer di Aceh diperlihatkan kepada kedua orang pemberi infak tersebut. Haris mengaku video pelatihan tersebut ditunjukkan kepada pemberi infak dengan tujuan untuk memperlihatkan kalau uang infak mereka benar-benar digunakan untuk pelatihan.

Namun saat JPU menanyakan apakah ada senjata api dalam pelatihan militer di Aceh, Haris tak mengetahuinya. “Pemberian infak ini kan tanpa kuitansi. Jumlahnya tidak sedikit. Ini bukti kalau uang tidak diselewengkan digunakan sesuai tujuan,” ungkapnya.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya